Pemkab Cianjur Kaji Ulang Izin Hotel Club Bali
VIVA.co.id – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, rencananya akan meninjau ulang izin Hotel Club Bali yang berada di perumahan Kota Bunga, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Cianjur.
Hal ini menyusul terjadinya bencana longsor yang merusak hotel dan menyebabkan tiga korban meninggal dunia.
Menurut Wakil Bupati Cianjur Suranto, saat meninjau proses pencarian korban, Kamis, 10 Maret 2016, hotel tiga lantai ini berdiri di kawasan bekas kebun teh, dan termasuk daerah rawan terjadinya bencana alam. Meski begitu, pada 1990, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengeluarkan izin pendirian bangunan.
Setelah terjadinya bencana longsor ini, Pemkab Cianjur menilai perlu dilakukan peninjauan kembali status tanah dan izin pengelolaan hotel yang telah dikeluarkan.
"Akan meninjau kembali status tanah serta izin operasional hotel kedepannya, dengan rekomendasi dari berbagai pihak termasuk BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan juga geologi," ujar Suranto.
Sementara itu, Kepala BPBD Cianjur, Asep Suparman, menjelaskan bahwa dari posisi hotel ini berdiri di daerah yang rawan bencana longsor. Di mana di bagian belakangnya ada tebing setinggi 10 meter.
"Tebing setinggi sekitar sepuluh meter yang berada tepat di belakang bangunan hotel saat ini masih rawan bila tergerus air hujan," tutur Suranto.
Terkait peristiwa ini sendiri, pasca selesainya proses evakuasi korban, Kepolisian akan melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap penyebab peristiwa ini terjadi.
“Kami akan melakukan penyelidikan intensif terkait penyebab kejadian, kita tidak ingin kejadian ini terulang. Apa nanti hasilnya, direloksi atau tidak, nanti kita tunggu dari ahli,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Asep Guntur Rahayu, dalam perbincangan dengan tvOne di lokasi. (ase)
Laporan: Deni Hendra