Ancam Menpan RB, Guru Honorer Ini Dicokok Polisi

pengukuhan yudi chrisnandi menjadi guru besar unas
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Mashudi (38), guru honorer di SMAN 1 Ketanggungan, Brebes, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah ditangkap Polda Metro Jaya, Kamis 3 Maret 2016 di Brebes, Jawa Tengah.

Mashudi ditangkap lantaran mengirimkan ancaman kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, ditangkapnya guru honorer tersebut berdasarkan laporan polisi nomor : LP/942/II/2016/PMJ. tanggal 28 Februari 2016 atas nama Pelapor Reza Fahlevi (sekretaris pribadi Menpan-RB).

"Sekitar bulan Desember 2015 -Februari 2016, pelaku mengirimkan ancaman kepada Menpan RB yaitu Yuddy Chrisnandi melalui sms ke nomor pribadi pak Menpan," kata Iqbal dalam keterangannya, Rabu, 9 Maret 2016.

Pelaku melakukan hal ini karena membenci pak Menpan tidak mengangkat pelaku menjadi guru tetap. 
Kinerja Menteri Yuddy Disorot Soal Nasib Guru Honorer

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu buah handphone pelaku merk cross dan dua buah kartu simcard dari dua operator yang berbeda.
Pengamat: Yuddy Chrisnandi Layak Dicopot

Adapun pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah Pasal 29 dan atau pasal 27 ayat (3) ITE dan atau pasal 335 dan atau pasal 336 dan atau pasal 310 atau 311 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.
Fadli Zon: Evaluasi Menteri oleh Kementerian PAN RB Bagus

(mus)
Yuddy Chrisnandi.

Dicopot Jokowi, Yuddy Akan Fokus Mengajar

Yuddy merupakan guru besar Universitas Nasional, Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2016