KPK Geledah Rumah Pejabat PT Berdikari

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha (kanan).
Sumber :
  • ANTARA/Andrea Asih

VIVA.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Direktur Keuangan PT Berdikari Persero, Siti Marwa. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea pada PT Berdikari periode tahun 2010-2012.

"Pada hari ini penyidik menggeledah rumah tersangka SM di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Selasa, 8 Maret 2016.
 
Priharsa menyebut penyidik sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT Berdikari. Kantor yang digeledah beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir serta di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok.
 
"Penyidik telah menyita sejumlah dokumen," kata Priharsa.
 
Terkait kasus ini, Siti diduga telah menerima sejumlah uang dari perusahaan-perusahaan rekanan. Bahkan dalam kurun waktu dua tahun, diduga uang yang diterimanya mencapai miliaran Rupiah.
Menghilang Sementara, Muncul Kembali: Fenomena Pejabat Publik yang Terjerat Korupsi
 
Uang diduga diberikan agar perusahaan-perusahaan tersebut dapat menjadi rekanan dalam mendapatkan proyek pengadaan pupuk urea di PT Berdikari.
Pengungkapan Korupsi Besar-besaran di Iran, Anak Ali Khamenei Jadi Sorotan
 
Priharsa menyebut, pihaknya masih akan melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga sebagai pemberi suap kepada Siti. Namun, dia enggan mengungkapkan perusahaan-perusahaan rekanan yang diduga memberikan uang kepada Siti itu.
Tom Lembong Janji Kooperatif Ungkap Kebenaran di Balik Kasus Korupsi Impor Gula
 
"Untuk kepentingan penyidikan hal itu belum bisa disebutkan tapi baru ibu SM," kata dia. (ase)
Sidang korupsi tata niaga timah

Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Sorot Perhatian di Persidangan

Saksi ahli mengungkapkan bahwa kerugian lingkungan dalam kasus ini hanya mencapai Rp 150 triliun, jauh berbeda dari angka Rp 271 triliun yang dilaporkan BPKP.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024