DPR Cari Solusi Setelah BP Batam Dikelola Pemerintah Pusat

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • dunia.news.viva.co.id

VIVA.co.id - Perdebatan mengenai masa depan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) bukan lagi di bawah koordinasi pemerintah provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berakhir. Presiden Joko Widodo sudah menyetujui BP Batam dikelola di bawah koordinasi pemerintah pusat. 

 
DPR melalui Panitia Kerja (Panja) Free Trade Zone (FTZ) yang berada di Komisi VI segera membahas masalah ini dan mencari formula untuk merealisasikan apa yang sudah disetujui Presiden Jokowi.
 
"Kami akan membahas masalah ini dengan seksama dan mencari formula agar keberadaan BP Batam maksimum bagi bangsa," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) FTZ, yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR, Muhammad Farid Al Fauzi, di gedung DPR RI, Jakarta Senin 7 Maret 2016.
 
Dia mengungkapkan, dalam pembahasan Panja FTZ selama ini, BP Batam sudah diasumsikan berada di bawah pemerintah pusat. "Nanti lebih dalam dikaji di Panja, karena posisi sekarang tidak sinkron kan BP Batam dikelola Gubernur, tapi penentuan kebijakan visi dan misinya disusun di Jakarta," tegasnya.
 
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI dari FPKS, Refrizal, berpandangan, dengan misi bersaing menghadapi Singapura, sudah seharusnya BP Batam di bawah koordinasi pemerintah pusat melalui Presiden. 
 
"Harus dicari cara agar roh seperti maksud Presiden BJ Habibie waktu mendirikan BP Batam, hidup kembali," kata Refrizal.
 
Selama ini, Refrizal menilai sering terjadi konflik kepentingan di Batam. Dan inilah pekerjaan rumah yang harus diakhiri melalui pengelolaan langsung oleh pusat. "Sempat dikelola Gubernur Kepulauan Riau, distribusi jadi lahan kacau, pejabat daerah campur tangan," ungkapnya. 
 
Sedangkan anggota Komisi VI DPR dari partai Demokrat, Melani Leimena Suharli, menilai dengan di bawah pusat, maka pengembangan Batam akan lebih cepat, karena dalam semua hal bisa langsung berkoordinasi dengan Jakarta.
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
 
"Kesimpulan kami, untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), BP Batam harus di bawah pusat. Bahasan selanjutnya, supaya lebih mantap," paparnya. (one)
Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka
Jenazah para tenaga kerja Indonesia ilegal yang berhasil dievakuasi dari tengah laut usai kapal pengangkut mereka tenggelam di Batam, Rabu (2/11/2016)

Tim SAR Temukan 20 Jasad Korban Kapal Karam di Batam

Saat ini sudah 38 jenazah korban ditemukan.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016