Hukuman Pidana Tambahan Labora Sitorus Dipertimbangkan

Aiptu Labora Sitorus
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id – Terpidana kasus pembalakan liar, penyelundupan BBM serta pencucian uang, Labora Sitorus, akan langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang setelah dibawa mendarat di Jakarta.  Pidana tambahan dipertimbangkan akan dikenakan kepada mantan anggota polisi itu karena sempat kabur sebelum menyerahkan diri pagi ini.

Labora Sitorus Huni Sel Isolasi 2x4 Meter di LP Cipinang

"Kalau nanti ditahan di Cipinang, nanti kawan-kawan di (Ditjen) Pemasyarakatan dilihat prosesnya," kata Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan HAM, Efendy B Peranginangin di kantornya, Jakarta, Senin 7 Maret 2016.

Kendati demikian, Efendy menyebut hal tersebut masih akan dipertimbangkan oleh pihak Ditjen Pemasyarakatan. Pertimbangan juga akan menunggu hasil pemeriksaan Kepolisian terhadap Labora.

Labora Sempat Kabur, Kemenkumham Bantah Gagal

"Bagaimana ia melarikan diri nanti kami lihat. Unsur-unsur itu akan dijadikan landasan untuk pengaturan sanksi," kata Efendy lagi.

Efendy juga tidak menampik kemungkinan jika Labora berpotensi dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor seperti yang sudah sempat diwacanakan sebelumnya.

Labora Sitorus 'Sukses' Bikin Malu Kemenkumham

"Pasti ada proses untuk itu. Namanya orang sudah ditahan, tentu bagian kawan-kawan di (Ditjen) Pemasyarakatan yang menilai," tambahnya.

 Ketua DPR Ade Komarudin

Kasus Labora, Ketua DPR Minta Komisi III Panggil Menkumham

Kasus seperti Labora Sitorus tak boleh lagi terjadi

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2016