Kabareskrim Sambangi Kejagung, Bahas Deponering AS dan BW?
- Syaefullah/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar, menyambangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, untuk bertemu Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Arminsyah, Senin, 7 Maret 2016.
Namun, usai pertemuan, Anang membantah kedatangannya ini untuk membahas deponering kasus mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
"Ini lagi silaturahmi, teman-teman lama. Paling tidak sekarang setelah teman saya jadi Jampidsus Arminsyah, perkaranya lancar ya," kata Anang Iskandar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pada kesempatan ini, Anang juga menyempatkan diri bertemu Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Noor Rachmat di kantornya, untuk membahas mengenai penanganan penyalahgunaan narkoba.
"Agar generasi ini tidak menghasilkan generasi yang flamboyan, yang pikirannya agak kurang sehat. Penanganannya supaya pas agar penyalahguna mendapatkan penanganan rehabilitasi," katanya.
Selain itu, Kabareskrim juga mendatangi kantor Jaksa Agung, HM Prasetyo di kantornya. Namun, dia enggan berkomentar terkait pertemuannya tersebut.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan kasus Abraham dan Bambang dihentikan dengan cara dikesampingkan demi kepentingan umum atau deponering.