Ketua Komisi III: Labora Kabur, Salah Kemenkumham

Labora Sitorus
Sumber :
  • Antara/ Zabur Karuru

VIVA.co.id – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo, menyalahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas kaburnya Labora Sitorus saat hendak dijemput oleh aparat beberapa waktu lalu.

Kasus Labora, Ketua DPR Minta Komisi III Panggil Menkumham

Labora merupakan terpidana kasus penyelundupan BBM dan pencucian uang dan divonis 15 tahun penjara.

"1.000 persen kesalahan Kemenkumham," tegas Bambang di gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 7 Maret 2016.

Labora Sitorus Huni Sel Isolasi 2x4 Meter di LP Cipinang

Bambang menjelaskan bahwa polisi tidak bisa dipersalahkan dengan kaburnya Labora dari Lapas. Setelah polisi menangkap, lalu menyerahkan pada Lapas, maka selesai tugas polisi.

"Setelah kepolisian menyelesaikan tugasnya, itu jadi tanggung jawab Kemenkumham," ujar Bambang.

Labora Sempat Kabur, Kemenkumham Bantah Gagal

Politikus Partai Golkar itu memastikan Komisi III akan memanggil Menkumham Yasonna Laoly untuk meminta penjelasan terkait kaburnya Labora. Mereka akan segera menjadwalkannya.

Sebelumnya, Labora Sitorus kabur dari rumahnya di Tampa Garam, Kecamatan Rufei, Sorong, Papua Barat, pada Jumat, 4 Maret 2016, pagi. Padahal, Labora seharusnya ditangkap untuk dibawa ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Namun, Labora akhirnya menyerahkan diri ke polisi, pada Senin, 7 Maret 2016 setelah sempat menjadi buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. (Baca: ). (ase)

Presiden Joko Widodo (kanan) dan Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi (kiri).

Ini Sikap Jokowi Soal Labora Sitorus

Labora sudah menyerahkan diri dan ditahan di Lapas Cipinang

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2016