Soal Labora, Komisi III Segera Panggil Menkumham

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J. Mahesa (tengah)
Sumber :

VIVA.co.id – Mantan Anggota Polisi Labora Sitorus akhirnya menyerahkan diri setelah sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sorong beberapa hari lalu.

Labora Sempat Kabur, Kemenkumham Bantah Gagal

Wakil Ketua Komisi III, Desmon J. Mahesa, menyayangkan sempat kaburnya terpidana kasus pembalakan liar tersebut. Karena itu, Komisi III akan segera memanggil Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

"Kami akan segera panggil untuk minta penjelasan. Ada ketidakberesan dalam lembaga pemasyarakatan," kata Desmon di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 7 Maret 2016.

Labora Sitorus 'Sukses' Bikin Malu Kemenkumham

Desmon menjelaskan bila manajemen lapas termasuk pengamanan dilakukan dengan dengan baik, maka Labora tidak mungkin bisa melarikan diri.

"Ini harus dibuka, dievaluasi. Jangan sampai ada permainan di dalam lapas," kata Desmon.

Hukuman Pidana Tambahan Labora Sitorus Dipertimbangkan

Politikus Partai Gerindra mengatakan, ada permasalahan lain dalam dalam kasus Labora, yaitu Labora yang diketahui punya uang banyak dan bepotensi membayar aparat.

"Ini seperti polisi tangkap polisi. Labora, polisi yang banyak duit seolah dia bisa melakukan apa saja," katanya lagi.

Karena itu Desmon meminta pihak Kemenkum HAM  dan Kepolisian bisa melakukan evaluasi atas kaburnya Labora.

Terpidana kasus penyelundupan BBM, pembalakan liar dan pencucian uang tersebut akhirnya pagi tadi menyerahkan diri ke polisi.

Labora Sitorus sempat menjadi buron setelah melarikan diri dari rumahnya di Tampa Garam, Kecamatan Rufei, Sorong, Papua Barat pada Jumat, 5 Maret 2016. Saat itu, dia hendak dieksekusi oleh jaksa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur. (ase)

 

 Ketua DPR Ade Komarudin

Kasus Labora, Ketua DPR Minta Komisi III Panggil Menkumham

Kasus seperti Labora Sitorus tak boleh lagi terjadi

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2016