Korban Kapal Rafelia 2 Dipastikan Terima Asuransi
Sabtu, 5 Maret 2016 - 23:15 WIB
Sumber :
- Tudji Martudji /VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Korban musibah tenggelamnya kapal motor penumpang (KMP) Rafelia 2, yang meninggal dunia atau luka-luka, dipastikan mendapat asuransi dari PT Jasa Raharja.
Baca Juga :
Dimana Raibnya ABK Kapal Pisang VI?
Korban meninggal, besaran asuransi Rp100 juta, untuk korban luka sesuai seberapa parah luka yang dialami, demikian diungkapkan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas di sela-sela mengunjungi para korban yang dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) dan RSUD Blambangan, Sabtu, 5 Maret 2016.
"Kami sudah koordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk teman-teman dari Jasa Raharja. Sesuai ketentuan, semua korban mendapat asuransi. Saya dalam rapat bersama seluruh pihak terkait di pelabuhan tadi juga sudah minta agar pencairan ini bisa cepat," ujarnya.
Di kesempatan itu, Azwar juga menjenguk Agus Wahyudi, korban yang dioperasi karena patah tulang di bagian kaki. Dia menyebut, semua penumpang, baik yang terdaftar di manifes maupun yang tidak, mendapat asuransi.
"Soal manifes yang tidak valid ini ke depan menjadi catatan bersama, terutama bagi para pemangku kepentingan di pelabuhan, agar lebih ketat dan tertata."
Kepastian asuransi juga disampaikan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jawa Timur, Edi Supriadi. "Semua korban baik yang meninggal maupun yang di rawat di rumah sakit akan mendapat asuransi. Baik yang masuk dalam daftar manifest maupun tidak, semua mendapat asuransi,” ujar Edi.
Asuransi kepada korban meninggal Rp100 juta. Rinciannya, Rp25 juta dari PT Jasa Raharja, dan Rp75 juta diberikan PT Jasa Raharja Putera. Untuk korban yang di rawat di rumah sakit, klaim asuransi yang bisa diajukan sebesar Rp37,5 juta. Sementara untuk kendaran yang tenggelam, mendapat asuransi dari PT Jasa Raharja. Besarannya disesuaikan dengan jenis kendaraan serta muatan yang diangkut.
"Mereka para korban kami jamin haknya. Kami juga telah berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit untuk pengurusan klaimnya. Kami tidak akan mempersulit pengurusan administrasinya," kata Edy berjanji.
Sebelumnya, KMP Rafelia 2 tenggelam, dalam rute penyeberangan Gilimanuk Bali - Ketapang. Kapal tenggelam di perairan Selat Bali, Jumat siang 4 Maret 2016. Sebanyak 65 penumpang dan 16 ABK menjadi korban. Dari 81 korban, 13 orang penumpang dirawat di rumah sakit, dan 5 orang dinyatakan hilang dan meninggal.
Empat jenazah korban berhasil dievakuasi, terdiri 2 jenazah pria, 1 perempuan, dan 1 bayi laki-laki. Dua jenazah pria diduga Mualim Puji Purwono, dan seorang sopir truk bernama Agus Tia asal Karawang, Jawa Barat. Serta Masruroh (25) dan anaknya M. Romlan berumur 18 bulan. Sementara, Nakhoda Kapal Bambang Surya Adi, belum ditemukan.
(mus)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Soal manifes yang tidak valid ini ke depan menjadi catatan bersama, terutama bagi para pemangku kepentingan di pelabuhan, agar lebih ketat dan tertata."