Pos Lintas Batas Negara akan Gunakan X-Ray
Sabtu, 5 Maret 2016 - 17:11 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Moh. Nadlir
VIVA.co.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan, pembangunan sembilan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) selesai pada akhir 2016.
Pembangunan kawasan perbatasan termasuk pos lintas batas merupakan pelaksanaan Nawacita pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk membangun Indonesia dari pinggiran.
Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Investasi, Rido Matari Ichwan mengatakan, pembangunan PLBN sangat penting karena Indonesia berbatasan langsung dengan beberapa negara di antaranya seperti Malaysia, Papua New Guinea, Timor Leste dan sejumlah negara lain.
Direktur Bina Penataan Bangunan, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Adjar Prajudi menyampaikan, ada sembilan PLBN yang dibangun dan ditargetkan selesai pada akhir 2016.
Sembilan PLBN tersebut yaitu PLBN Motaain, Motamasin, Oepoli dan Wini di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kemudian di Kalimantan Barat ada Aruk, Nanga Badau dan Entikong dan di Papua ada di Skouw dan Waris.
Baca Juga :
Kementerian PUPR Terseret Kasus Suap Damayanti
“Kalau PLBN di Motaain selesai sekitar Oktober (2016) dan yang lainnya Desember (2016) selesai," kata Adjar di Jakarta, Sabtu 5 Maret 2016.
Adjar mengungkapkan, dari sembilan, dua PLBN besar yaitu Entikong dan Motaain sudah mulai pembangunannya pada 2015, sementara lima PLBN baru awal tahun ini dimulai. Kemudian untuk dua lagi yaitu PLBN Oupoli dan Waris baru masuk tahap pra desain.
"Orang atau barang yang akan melintas PLBN nanti, akan ditertibkan sehingga dari negara tetangga tidak bisa keluar masuk semaunya. Setiap orang atau barang yang melintas akan dicek dengan lebih ketat menggunakan x-ray,” ujarnya.
Adjar menyampaikan bahwa sembilan PLBN yang dibangun tersebut sebelumnya sudah ada namun dianggap tidak layak untuk menjadi pos lintas batas. Sehingga pos lama diratakan dan kemudian dibangun baru.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Cipta Karya hingga per 1 Maret, progres kegiatan fisik PLBN Entikong telah mencapai 44,52 persen, Montaain 49,12 persen, Aruk 0,09 persen, Nanga Badau 0,39 persen, Motamasin 3,17 persen, Wini 10,88 persen, Skouw 6 persen.
Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Rina Farida menegaskan, bahwa Kementerian PUPR tidak hanya membangun PLBN saja namun juga melakukan pengembangan infrastruktur permukiman di kawasan PLBN.
“Di kawasan perbatasan itu (pos lintas batas) juga dilakukan pengembangan infrastruktur permukiman, tidak hanya jalan tetapi juga melingkupi drainase, pengelolaan sampah, air minum dan lainnya,” tuturnya.
Menurutnya, dengan ada pengembangan infrastruktur maka ekonomi daerah setempat juga akan meningkat dan juga pendapatan masyarakatnya.
(mus)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Adjar menyampaikan bahwa sembilan PLBN yang dibangun tersebut sebelumnya sudah ada namun dianggap tidak layak untuk menjadi pos lintas batas. Sehingga pos lama diratakan dan kemudian dibangun baru.