Labora Kabur, Kapolri: Tanggung Jawab Menkumham

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat.

VIVA.co.id - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, kaburnya tahanan Labora Sitorus, sudah bukan menjadi kewenangan pihaknya. Dikatakannya, ini sudah menjadi tanggung jawab Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly.

Pilkada Serentak 2024, Kapolri Sebut Ada Sejumlah Wilayah Rawan
Kapolri bahkan meminta, agar kasus kaburnya Labora dikonfirmasi ke Yasonna. "Ya tanya Menkumham, bisa kabur dari tahanan gimana caranya. Statusnya sudah tahanan, jadi tanggung jawab Kumham, bukan polisi," kata Badrodin, di Jakarta Convention Center, Jumat 4 Maret 2016.
 
Jumlah KKB di Papua Berpotensi Bertambah, Kapolri Instruksikan Brimob Lakukan Ini
Dia mengaku, sepenuhnya masalah kaburnya Labora sudah bukan lagi menjadi tanggung jawab mereka. Sebab, Labora juga tidak ditahan di tahanan polisi.
 
Brimob Bebaskan Pilot Susi Air Usai Disandera KKB, Kapolri: Internasional Trust ke Indonesia
"Kalau polisi ikut campur ditempatkan di kantor polisi, bukan di tahanan," katanya.
 
Labora diketahui sempat keluar dari Lapas Sorong, Papua. Dia meminta izin untuk menjalani terapi metode oksigen di Rumah Sakit Raja Ampat karena stroke.
 
Karena tidak kembali, akhirnya pihak lapas melakukan pengecekan ke rumah sakit. Diketahui, Labora sudah meninggalkan rumah sakit Raja Ampat tersebut.
 
Hingga saat ini, pencarian masih dilakukan. Labora yang menjadi terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang divonis 15 tahun penjara.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya