Ternyata, Data Kemiskinan Tiap Instansi Beda

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Danar Dono

VIVA.co.id – Perbedaan data kemiskinan di tiap lembaga pemerintah menjadi salah satu faktor penghambat program pengentasan kemiskinan. Data-data dari Badan Pusat Statistik dan kementerian dinilai kerap berbeda.

Prabowo Minta Jajaran Menteri Rampungkan Data Tunggal Sosial Hingga Desember 2024

Padahal, diketahui, ada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin yang mengamanatkan Kementerian Sosial sebagai pihak yang berhak melakukan pendataan dan validasi.

"Veri-vali oleh Kemsos, kriteria fakir miskin oleh Kemsos, penetapan data oleh Kemsos. Itu mandat UU 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin," kata Mensos Khofifah Indar Parawansa ketika ditemui di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 4 Maret 2016.

Prabowo Beberkan Alasan Bentuk Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Kemensos sendiri tengah melakukan pemutakhiran data kemiskinan. Menurut Khofifah, data hasil pemutakhiran ini haruslah dijadikan rujukan lembaga lain.

"Data harus jadi referensi seluruh kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, dan kabupaten atau kota dalam mengintervensi seluruh bantuan bagi sosial, bagi fakir miskin," ujar Khofifah.

Hashim: Prabowo Janji Jadikan Indonesia Zero Kemiskinan

Nantinya, data ini akan selalu diperbarui. Menurut peraturan, pembaruan data minimal dilakukan dua tahun sekali. Namun, mensos juga lebih senang jika pembaruan ini dilakukan lebih cepat lagi.

"Kami ingin quick respons, bagi dinamika fakir miskin yang cepat sekali," kata Khofifah.

Istimewa

Presiden Prabowo Minta KOPRI Bantu Mengentaskan Kemiskinan

Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan bahwa Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) merupakan komponen strategis bangsa yang berperan untuk perekat dan pemersatu ban

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024