Ternyata, Data Kemiskinan Tiap Instansi Beda

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Danar Dono

VIVA.co.id – Perbedaan data kemiskinan di tiap lembaga pemerintah menjadi salah satu faktor penghambat program pengentasan kemiskinan. Data-data dari Badan Pusat Statistik dan kementerian dinilai kerap berbeda.

Hashim: Prabowo Janji Jadikan Indonesia Zero Kemiskinan

Padahal, diketahui, ada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin yang mengamanatkan Kementerian Sosial sebagai pihak yang berhak melakukan pendataan dan validasi.

"Veri-vali oleh Kemsos, kriteria fakir miskin oleh Kemsos, penetapan data oleh Kemsos. Itu mandat UU 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin," kata Mensos Khofifah Indar Parawansa ketika ditemui di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 4 Maret 2016.

Gus Imin Dukung Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Dievaluasi

Kemensos sendiri tengah melakukan pemutakhiran data kemiskinan. Menurut Khofifah, data hasil pemutakhiran ini haruslah dijadikan rujukan lembaga lain.

"Data harus jadi referensi seluruh kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, dan kabupaten atau kota dalam mengintervensi seluruh bantuan bagi sosial, bagi fakir miskin," ujar Khofifah.

15 Tahun Nenek Astami Tinggal di Kandang Sapi

Nantinya, data ini akan selalu diperbarui. Menurut peraturan, pembaruan data minimal dilakukan dua tahun sekali. Namun, mensos juga lebih senang jika pembaruan ini dilakukan lebih cepat lagi.

"Kami ingin quick respons, bagi dinamika fakir miskin yang cepat sekali," kata Khofifah.

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Kabinet Merah Putih Perdana di Istana

Prabowo Beberkan Alasan Bentuk Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Presiden RI Prabowo Subianto membeberkan alasannya membentuk Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2024