Polisi Lengah, Perempuan di Tahanan Kabur
- iStock
VIVA.co.id – Seorang perempuan tersangka kasus narkoba, Emalia (31 tahun), melarikan diri dari ruang tahanan Lantai III Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Kamis 3 Maret 2016 sekira pukul 17.30 waktu setempat.
Dari data yang dihimpun, tersangka kepemilikan 11 saset narkoba jenis sabu-sabu ini awalnya diperiksa penyidik di ruang lantai III Subdit II Dit Narkoba Polda.
Oleh penyidik, ia diserahkan ke petugas piket untuk dikembalikan ke sel. Namun saat itu, Emalia ternyata diketahui sempat duduk di sekitar pos jaga. Diduga saat polisi lengah itulah, perempuan yang ditangkap pada 29 Februari itu melarikan diri.
"Masalah sekali, sudah ditangkap kok kabur. Saat ini, anggota sedang mencari yang bersangkutan yang diduga ke kampungnya," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Frans Barung, Jumat 4 Maret 2016.
Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Pudji Hartanto, yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya tersangka kasus narkoba yang kabur dari selnya.
"Harus dicari dan ditangkap kembali, kalau ada anggota yang terlibat pasti ditindak," kata Pudji. (one)