Kecanduan Video Porno, Penyebab ABG Ini Gauli 15 Bocah SD

Ilustrasi kekerasan seks
Sumber :
  • istimewa

VIVA.co.id – Pemeriksaan yang dilakukan psikolog Polda Jawa Barat terhadap pelaku pencabulan 15 anak usia Sekolah Dasar (SD) dikampung Cicayur, Desa Cintanagara, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, sudah selesai. Hasilnya diketahui pelaku beraksi lantaran kecanduan video porno.

12 Santri Dicabuli, Kemenag: Ponpes Sri Muslim Mardatillah Jambi Tidak Ada Izin

Psikolog Polda Jabar, Liberty Adi, menyatakan tidak menemukan adanya kelainan kejiwaan dari pelaku. F (14) terdorong untuk melakukan perbuatan pencabulan akibat pergaulan yang kebablasan.

"Jadi F ini bergaul dengan orang-orang dewasa dan sudah terbiasa menonton adegan video porno," ujar Liberty, di Mapolres Garut, Jalan Sudirman Garu, Jumat, 4 Maret 2016.

Biadab! Pelatih Futsal di Bekasi Setubuhi Remaja ABG, Modus Culasnya Bikin Geram

Secara kejiwaan, F termasuk remaja yang normal. Di mana pada masa-masa itu, seorang remaja sedang mencari jati diri, kondisi kejiawaanya masih labil dan mudah dipengaruhi. Dalam pergaulannya, F bergaul dengan orang-orang dewasa, sehingga perilaku F meniru.

"Ya, ini lebih ke terjerumus pada pergaulan orang dewasa yang negatif. Seperti diberitakan di media, perbuatan F dipengaruhi oleh adegan video porno, memang begitu. Ya detailnya tidak perlu saya sampaikan " ucap Liberty.

Dicari Polisi! Seorang Guru SD di Jaksel Masuk DPO Kasus Pencabulan Siswa

Pada prinsipnya, kata LIberty, pemeriksaan psikologi terhadap pelaku untuk mempermudah proses penyidikan, sehingga petugas akan mudah mencari motif dibaik kasus tersebut.

"Untuk korban juga kami hanya melakukan pemeriksaan psikisnya untuk memulihkan, sebagai bentuk layanan Polri terhadap masyarakat, " kata dia. (ase)

Ilustrasi korban pencabulan.

Pimpinan Pondok Pesantren di Sigi Cabuli Santri Laki-laki, Modus Minta Dipijit Lalu Nonton Film Porno

Seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) berinisial T di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) kini harus berurusan dengan hukum.

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024