Diusulkan Komisi Pengawas untuk BNPT

Ketua Setara Institute, Hendardi, di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath

VIVA.co.id - Setara Institute mengusulkan agar pemerintah membuat mekanisme pengawasan atas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupa komisi pengawas. Hal itu menyusul rencana penunjukan BNPT sebagai koordinator lembaga pemerintah non kementerian yang menangani terorisme yang dimasukkan dalam Revisi UU Terorisme.

"Selama ini, komisi pengawas BNPT tidak ada, prinsip yang baik dalam sebuah demokrasi adalah harus ada komisi pengawas, BNPT pelaku praktik lapangan, tapi harus ada pengawasnya" kata Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi dalam jumpa pers di kantor Setara, Jakarta, Kamis 3 Maret 2016.

Menurut Hendardi, selama ini penanggulangan terorisme semacam dijadikan kerahasiaan oleh pemerintah. Masyarakat hampir tidak tahu-menahu terkait perkembangan dan bentuk pemberantasan terorisme. Padahal, publik harusnya dilibatkan menjadi garda terdepan dalam pencegahan terorisme.

"Wajar kemudian kalau ada teroris di tengah masyarakat dia tidak sadar, harusnya libatkan publik," tutur Hendardi.

Atas dasar itu, maka Komisi Pengawas BNPT nantinya bisa menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik. Sebab, selama ini BNPT hanya bertanggung jawab kepada Presiden. Setara juga mengusulkan agar pembentukan Komisi Pengawas BNPT dimasukkan dalam revisi UU Terorisme yang segera dibahas di DPR.

"Untuk lebih transparan tidak mungkin hanya bertanggung jawab kepada pemerintah, harusnya ada komisi pengawas untuk bertanggung jawab kepada publik," katanya.

Densus Geledah Rumah Teroris di Batam, Sita Sejumlah Bukti