Rhoma Irama: UU KPK Direvisi, Terlalu

Rhoma Irama.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama, menilai bahwa saat ini posisi Komisi Pemberantasan Korupsi telah kuat. Tapi, dengan adanya revisi terhadap Undang-Undang KPK justru akan membuat lembaga itu menjadi lemah.

Polisi Periksa 3 Orang dan Panggil Rhoma Irama Terkait Hajatan

"Kalau sampai pemerintah dan DPR tetap melaksanakan perubahan Undang-Undang KPK, itu terlalu," tegas Rhoma di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 3 Maret 2016.

Rhoma menyebut kedatangannya ke KPK adalah sebagai simbol dukungan pada KPK. Dia berharap KPK akan lebih profesional dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Janji Mau Diwawancara, Penyelenggara Acara Rhoma Irama Malah Kabur

"Kira-kira, ini sebagai simbol dukungan. Partai Idaman kepada KPK terus meningkatkan profesionalismenya, di dalam menegakkan pemberantasan korupsi ini," kata Rhoma.

Politikus yang juga dikenal sebagai Raja Dangdut itu mengaku sempat memberikan lagu yang bertemakan korupsi pada KPK.

Penyelenggara Acara Rhoma Irama Diminta Tanggung Rapid Test

Bahkan dia sempat menyanyikan sepenggal lirik dari lagu tersebut, "Selama korupsi semakin menjadi-jadi. Jangan diharapkan adanya pemerataan. Hapuskan korupsi di segala birokrasi. Agar terlaksana, kemakmuran yang merata. Sehingga tidak lagi terjadi.”

"Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin," lanjutnya. (ase)

Rhoma Irama tampil di acara sunatan di Pamijahan Bogor

Bupati Sebut Hajatan yang Dihadiri Rhoma Irama Langgar Izin Keramaian

Bupati menyerahkan kasus ini ke polisi

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2020