Mendagri: Sudah Lama KPK Incar IPDN
- VIVA/Moh Nadlir
VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah lama mengincar proyek pengadaan konstruksi gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (lPDN) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2011 lalu.
"Beberapa hari yang lalu Pak Sekjen memang menginfokan ke saya bahwa kelihatannya KPK akan terus memproses masalah IPDN. Saya baru ingat, satu bulan setelah dilantik menjadi menteri, saya juga sudah diundang KPK," kata Tjahjo di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara 7, Jakarta Pusat, Rabu 2 Maret 2016.
Bahkan, kata Tjahjo, KPK juga sudah memiliki data lengkap mengenai pembangunan gedung IPDN tersebut. “KPK sudah punya telaah yang lengkap mengenai IPDN. Datanya lengkap," kata Tjahjo.
Tjahjo mengungkapkan, sebelum penggeledahan kemarin terjadi, KPK sudah sering melakukan pemeriksaan kepada Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom. Tjahjo akan mengikuti semua mekanisme yang diatur lembaga antirasuah tersebut atas kasus yang membelit salah satu pejabatnya di Kemendagri.
"Silakan mau menggeledah, mau memeriksa atau mau memanggil siapa pun siap. Tetapi asas praduga tak bersalah harus tetap ditegakkan. Saya sudah minta biro hukum (Kemendagri) untuk mendampingi terus. Apa pun dia adalah pegawai Kemendagri," ujar dia.
Seperti diketahui, Tim Satuan Tugas KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa 1 Maret 2016. Setelah itu, KPK menetapkan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Dudy diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan konstruksi gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (lPDN) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2011 silam. (one)