Soal Pelanggaran HAM, Kontras Nilai Jaksa Agung Berbohong

Aktivis Kontras Haris Azhar (kiri) dan Sri Suparyati
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVA.co.id – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai Jaksa Agung HM Prasetyo tidak memiliki agenda keadilan bagi korban dalam kasus pelanggaran HAM berat. Bahkan, Kontras menganggap surat Prasetyo adalah pernyataan kebohongan.

Banding Kasus Korupsi Timah, Hakim PT DKI Vonis Dirut RBT 19 Tahun Penjara

"Jaksa Agung telah melakukan pertemuan-pertemuan dengan Menkopolhukam, Kemenkum HAM, Kapolri, perwakilan TNI, Kepala BIN, Ketua Komnas HAM untuk membahas proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat melalui rekonsiliasi," kata Koordinator Kontras, Haris Azhar, di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Maret 2016.

Haris menyatakan bahwa proses rekonsiliasi bisa terwujud setelah melalui proses hukum. Menurutnya, rekonsiliasi bukan cara terakhir dalam proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.

Respon Kejaksaan Agung Terkait Hukuman Harvey Moeis Ditambah Jadi 20 Tahun Penjara

"Proses rekonsiliasi itu bisa dilakukan kalau fakta-fakta yang ada bisa diungkap. Rekonsiliasi bisa terwujud setelah melalui proses hukum. Kita kan nggak tahu siapa yang salah siapa yang benar. Ini yang mau direkonsiliasi siapa?" lanjut Haris.

Kejagung merespons tuntutan Kontras terkait penyelesaian masalah pelanggaran HAM berat masa lalu yakni melalui surat No B-06/L/L.3/PIP/02/2016 tertanggal 23 Februari 2016. Dalam surat itu, Kejagung akan mengupayakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat melalui rekonsiliasi karena alat bukti yang sulit ditemukan dan pelakunya sudah tidak ada atau meninggal dunia.

Rapat di DPR, Anggaran Polri Dipangkas Rp20,5 Triliun dan Kejagung Rp5,4 Triliun

Kontras memprotes langkah Kejagung untuk melakukan rekonsiliasi itu. Salah satunya karena tidak pernah dikonsultasikan dengan para korban pelanggaran HAM.

Laporan: Ikhwan Yanuar

Tom Lembong

Tom Lembong Kesal Dihalangi Petugas Kejaksaan saat Ingin Bicara di Depan Media: Saya Punya Hak Bicara

Tom Lembong kesal dihalangi petugas Kejaksaan saat hendak memberikan pernyataan di depan media. Ia menegaskan haknya untuk berbicara meski sedang dalam proses hukum.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2025