Ditpolair Polda Sumsel Ringkus Tiga Pembajak Solar
- Syaefullah
VIVA.co.id - Jajaran Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Sulawesi Selatan membekuk tiga orang tersangka pembajak kapal nelayan untuk mengambil minyak solar di Perairan Musi, Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol, R Djarot Pradokava mengatakan, tiga tersangka AH, AS, dan AA. Ketiganya melakukan aksi kejahatan dengan membajak kapal dan merampas solar dari kapal tersebut.
"Meraka menggunakan perahu sendiri memepet kapal, dan meminta solar secara paksa terutama kepada masyarakat kecil," kata Djarot di kantor Ditpolair Polda Sulawesi Selatan, Rabu, 2 Februari 2016.
Setelah mendapatkan minyak rampasan, pelaku kemudian mengumpulkan dan kemudian dijual kepada masyarakat umum. Ketiga tersangka sengaja membajak kapal milik nelayan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Untuk membeli rokok, dan kebutuhan sehari-hari," katanya.
Atas perbuatannya, mereka akan dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.