Dua Terduga Teroris di Malang Sudah Merencanakan Teror
Rabu, 2 Maret 2016 - 14:45 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/D.A. Pitaloka
VIVA.co.id - Dua terduga teroris berinisial Kw dan S ditangkap di pemakaman Setyo Setuhu di bukit Patok Picis, Desa Patok Picis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Senin, 29 Februari 2016.
Baca Juga :
Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia
Kepala Polres Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi Yudo Nugroho, mengatakan bahwa dua terduga teroris itu diduga sedang menyiapkan aksi teror. Rencana itu juga dibahas bersama enam terduga lain yang telah ditangkap sebelumnya. "Ada indikasi ke sana (melakukan teror)," katanya pada Rabu, 2 Maret 2016.
Baca Juga :
Organisasi Pers Sebut Sebagian Besar Jurnalis Dibunuh secara Sengaja oleh Israel di Gaza
Penyidik Mabes Polri masih menyelidiki dan mengembangkan penangkapan itu. Hasil detail penyelidikannya akan disampaikan oleh Mabes Polri.
Namun hingga kini polisi belum menerima informasi tentang adanya wilayah lain atau jaringan lain yang ada di Malang. "Belum ada imbauan khusus. Nanti akan informasi dari Densus (Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri),” katanya.
Selain dua tersangka, Yudho mengatakan bahwa enam terduga teroris yang ditangkap sebelumnya kini sudah berstatus tersangka. Tapi aparat belum menjelaskan peran masing-masing. Kedelapan tersangka disangka terlibat dalam jaringan pelaku peledakan bom di kawasan Thamrin, Jakarta, pada 14 Januari 2016.
Berdasarkan informasi dihimpun VIVA.co.id di lokasi penangkapan, delapan tersangka teroris itu mempunyai peran yang berbeda-beda. Salah satu yang terungkap adalah peran Aidin Suryana, yang diduga sebagai pencari dana.
Aidin awalnya ditangkap Satreskrim Polresta Malang dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Dari penyidikan polisi, Aidin sudah beraksi di lebih dari 20 lokasi di Kota Malang.
Selain Aidin, M Romly, yang ditangkap di kawasan Karangploso, Malang, juga diduga sebagai koordinator jaringan. Ia juga pernah terlibat dalam deklarasi organisasi yang diduga berafiliasi dengan kelompok ISIS, di kawasan Dau. (one)
Baca Juga :
Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto
Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya membebaskan Ivan Sugianto, tersangka yang mengintimidasi siswa SMA untuk sujud dan menggonggong seperti anjing.
VIVA.co.id
22 November 2024
Baca Juga :