Pembangunan Gedung DPR Dianggap Tak Masuk Moratorium
- ANTARA FOTO/ Sigid Kurniawan.
VIVA.co.id – Pembangunan Gedung DPR dianggarkan dalam APBN 2016. Namun, keputusan itu masih menuai pro dan kontra lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengeluarkan kebijakan moratorium pembangunan gedung kementerian dan lembaga.
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan, moratorium itu seharusnya tidak mencakup pembangunan gedung DPR. "Kebijakan moratorium setahu saya dari tahun 2014. Tapi kemudian Presiden sendiri menyampaikan itu terjadi untuk di eksekutif dan lain-lain. Akhirnya juga memberikan satu surat untuk memberikan semacam izin untuk pembangunan gedung di DPR karena kebutuhan. Untuk tenaga ahli, perpustakaan dan lain sebagainya," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Maret 2016.
Menurut dia, rencana pembangunan itu sudah disepakati antara DPR dan Presiden Jokowi di sidang paripurna dan juga sudah dianggarkan dalam APBN. Namun jika kemudian disepakati ditunda karena minim anggaran, ia tak keberatan.
Hanya dia berharap agar Presiden Joko Widodo bisa menyampaikan kepastian soal pembangunan gedung tersebut sehingga tak simpang siur seperti wacana pembangunan Gedung DPR sebelumnya.
"Kalau memang negara tidak punya uang lagi, ya sudah enggak masalah. Tapi marilah kita didudukkan sama-sama, apakah betul itu termasuk dan juga saya kira biar ada satu suara di DPR sendiri apakah kami akan lanjutkan atau tidak kami lanjutkan.”
(mus)