KPK Geledah Kantor Kemendagri Terkait IPDN, Kasus Baru?
- ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa 1 Maret 2016. Hal tersebut langsung dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarief, saat dikonfirmasi. "Betul ada penggeledahan," kata Syarief.
Kendati demikian, Syarief tidak menjelaskan lebih detil perkara terkait penggeledahan tersebut. Dia justru menyebut penggeledahan ini terkait kasus IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri).
"Soal kasus IPDN," ujar dia.
Seperti diketahui, KPK memang tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket e-KTP pada Kementerian Dalam Negeri. Namun diduga penggeledahan tersebut bukan terkait kasus e-KTP.
Berdasarkan informasi dihimpun, Tim KPK sempat menyambangi Gedung B Kemendagri. Kedatangan tim dari lembaga antirasuah itu dikabarkan bertujuan untuk mencari data-data terkait suatu kasus dugaan korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Kemdagri, Dodi Riatmadji juga telah membenarkan mengenai adanya penggeledahan tersebut. "Ingin mencari data terkait persoalan penyimpangan," kata Dodi.
Namun, dia mengaku belum mendapat informasi yang pasti mengenai kedatangan tim KPK.
"Saya minta info dulu ke para pihak yang mengetahui persis tentang kedatangan tim penyidik KPK. Takutnya informasinya salah," ujar dia.
Menurut Dodi, Gedung B merupakan tempat sejumlah divisi yang mengurus administrasi Kemendagri seperti Biro Keuangan dan Biro Kerja Sama Kemendagri.