Kapolda: Pelarangan Pembangunan Masjid di Wamena Hanya Isu
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id – Belakangan beredar kabar gereja-gereja di Kabupaten Jayawijaya melarang pendirian Masjid Baiturahman di Kota Wamena. Namun Polda Papua memastikan, itu hanya isu yang dihembuskan pihak-pihak tertentu.
"Ada yang mencoba mengusik kerukunan antarumat beragama di Wamena, dengan terus mengembangkan isu penolakan gereja atas pembangunan Masjid Baiturahman. Padahal penolakan itu sama sekali tidak benar, yang ada hanya salah paham," ujar Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, usai menggelar pertemuan Forum Komunikasi Umat Beragama di Markas Polda Papua, Selasa, 1 Maret 2016.
Paulus mengatakan, bukti ada pihak yang mencoba mengganggu toleransi umat beragama di Wamena adalah beredarnya pesan berantai yang tidak jelas siapa pengirimnya. "Tapi umat beragama di Wamena tidak terpancing, malah terus membangun komunikasi, dan mereka semua hadir dalam acara ini guna mencari jalan solusinya," kata dia.
Bahkan, sambung Paulus, umat beragama di Wamena sepakat akan terus menjalin komunikasi, bila ada masalah dikemudian hari. "Semua pihak sepakat damai harus dipelihara terus," ujarnya menambahkan.
Mengenai surat Persekutuan Gereja-gereja Jayawijaya, kedua pihak juga sudah sepakat akan menuntaskannya dengan duduk bersama Bupati setempat. Semua akan dijawab Bupati Jayawijaya pada Kamis 3 Maret mendatang.
Sekretaris Forum Komunikasi Umat Beragama Kabupaten Jayawijaya, Alex Mauri mengatakan, semua pihak sudah sepakat untuk terus menjaga kerukunan umat beragama di Papua. "Semua yang tergabung dalam FKUB sepakat memelihara toleransi umat beragama, jadi ini akan terus dijaga seluruh warga Jayawijaya," katanya.
Ke depan, dia berharap tidak ada lagi kesalahpahaman. Sebaliknya, semua harus menciptakan Papua tanah damai.
Ketua Cabang NU Kota Jayapura Kahar Yelipele berharap semua pihak tidak mudah terpancing atau terprovokasi oleh isu yang tak bertanggung jawab. "Mari kita jaga kerukunan ini dengan selalu membangun komunikasi."
Sementara, Bupati Jayawijaya John Wempi Wetipo tidak menampik adanya pihak-pihak tertentu yang mencoba memperkeruh suasana setelah beredarnya surat Persekutuan Gereja-gereja di Jayawijaya yang melarang pembangunan masjid.
Mengenai langkah yang akan ditempuh pemerintah Jayawijaya guna menyikapi surat edaran tersebut, Bupati mengatakan, akan memutuskannya dalam waktu beberapa hari ini. "Ada 2 poin yang kami jawab, dan jawaban nanti tidak akan merugikan pihak mana pun, keputusan yang bisa diterima kedua belah pihak," katanya.
John meminta masyarakat tak mudah terprovokasi. Ia mengimbau mereka saling membangun komunikasi dan terus merajut kebersamaan dalam keseragaman. "Masa kita mau dengan sekejap merusak kerukunan yang sudah terjalin puluhan tahun, bersama itu indah."
Berikut surat gereja-geraja yang beredar dan ditujukan ke Pemerintah Kabupaten Jayawijaya:
1. Seluruh dominasi gereja di kabupaten Jayawijaya meminta pemda Jayawijaya mencabut/membatalkan ijin membangun masjid Baiturahman Wamena.
2. Panitia pembangunan masjid harus menghentikan pembangunan.
3. Menutup mushola/masjid yang tidak memiliki izin bangunan.
4. Dilarang pembangunan Musolah atau Masjid baru di Kabupaten Jayawijaya.
5. Dilarang menggunakan toa/pengeras suara saat sholat, karena sangat mengganggu ketenangan masyarakat.
6. Dilarang menggunakan busana ibadah (jubah dan jilbab) di tempat umum.
7. Hentikan upaya mendidik (menyekolahkan) anak-anak Kristen Papua di Pesantren-pesantren.
8. Hentikan mendatangkan guru-guru kontrak non kristen.
9. Demi keharmonisan, kenyamanan, dan keamanan agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Wamena, 25 Februari 2016
Persekutuan Gereja Gereja Jayawijaya.