Dana Desa 2016 Tahap I Disalurkan Bulan Ini

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memastikan penyaluran dana desa 2016 akan dipercepat.

Sambangi KPK, Menteri Desa Minta Bantu Awasi Dana Desa

Mendes, Marwan Jafar mengatakan, hal ini dilakukan agar penggunaan dana desa yang pada tahun ini akan lebih maksimal. Apalagi, jumlahnya pun meningkat. Rencananya, pada 16 Maret 2016, dana desa akan mulai disalurkan. Lebih cepat sekitar satu bulan ketimbang penyaluran tahun lalu.

"Pada tahun lalu baru bulan April disalurkan, tahun ini dipercepat karena jumlahnya juga meningkat 126 persen dari Rp20,7 triliun menjadi Rp46,9 triliun pada tahun ini," ujar Marwan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2016.

Perangkat Pemerintah di Bengkalis Atur Perampokan Dana Desa

Menurut Marwan, penggunaaan dana desa diprioritaskan untuk peningkatan sarana infrastruktur seperti perbaikan saluran irigasi dan pembangunan jalan, serta peningkatan sarana dasar desa dan peningkatan kapasitas ekonomi desa.

Total desa yang akan mendapat alokasi pada tahun ini juga meningkat dari 74 ribu 93 desa menjadi 74 ribu 754 desa. "Sehingga nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup serta penanggulangan kemiskinan," ujarnya menambahkan.

Marwan Jafar Dicopot, Jatah Menteri PKB Tetap

Selain percepatan dan penambahan dana, regulasi untuk penyaluran juga telah disiapkan melalui Peraturan Menteri Desa (Permendes) No. 21 tahun 2015. Dengan regulasi itu, lanjut Marwan, mekanisme penyaluran dana desa juga disederhanakan dari tiga tahap pada tahun lalu menjadi dua tahap.

Tahap pertama akan disalurkan sebesar 60 persen pada bulan Maret dan tahap kedua sebesar 40 persen di bulan Agustus. Kepala Daerah baik Gubernur maupun Bupati, diminta untuk melakukan sosialisasi hingga penyaluran dana desa dapat diketahui oleh seluruh masyarakat desa.

"Secara keseluruhan, rata-rata tiap desa tahun ini akan mendapatkan Rp700 juta.”

(mus)

Gedung KPK

KPK Akan Buat Aplikasi untuk Awasi Dana Desa

Dana desa yang mencapai triliunan itu rawan diselewengkan.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2016