Tolak Korupsi, Ribuan PNS Bengkulu Teken Pakta Integritas
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id – Lebih dari seribu pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu berpartisipasi pada penandatanganan secara serentak Pakta Integritas untuk memerangi korupsi dan narkoba, Selasa 1 Maret 2016.
Gerakan massal ini diprakarsai Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti sebagai bentuk komitmennya kepada seluruh jajarannya untuk tidak melakukan perbuatan korupsi, tidak berbisnis di birokrasi, dan tidak terlibat narkotika serta obat-obatan.
"Pakta Integritas ini adalah awal dari perjalanan panjang kami untuk sama-sama berkomitmen, dilakukan secara terbuka agar janji saudara-saudara secara moral bisa dipertanggungjawabkan," ungkap Ridwan di hadapan 1.108 pejabat struktural Pemprov Bengkulu seperti dikutip dalam keterangan persnya.
Inisiasi gerakan massal ini, dihadiri sejumlah tokoh penting seperti Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso, dan tokoh nasional antikorupsi Mahfud MD.
"Saya mohon Pak Gubernur, budaya birokrasi yang lama pada pemerintahan sebelumnya kita tinggalkan. KPK sudah memperkarakan 17 gubernur dan 40 wali kota, karena itu penting untuk saudara semua berkomitmen dengan janji-janji ini," ungkap Ketua KPK Agus Raharjo.
Kepala BNN Budi Waseso mengaku mengapresiasi yang telah dilakukan gubernur Bengkulu tersebut. Menurut dia, Bengkulu menjadi daerah pertama yang berani mendeklarasikan secara terbuka untuk tidak terlibat narkoba.
"Saya sangat mengapresiasi, ini provinsi pertama yang berani berjanji secara terbuka untuk tidak terlibat narkoba," katanya.
Ridwan Mukti merupakan gubernur terpilih bersama pasangannya Rohidin dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2015. Ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Februari 2016. Dan kini mantan bupati Musirawas itu terpilih memimpin Bengkulu untuk periode lima tahun ke depan.