Pimpinan KPK Janji Tuntaskan Kasus yang Tertunda

Lima pimpinan KPK saat pertemuan di gedung KPK, Senin (29/2/2016)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV berjanji akan menyelesaikan tunggakan sejumlah kasus yang belum terselesaikan pada periode-periode sebelumnya.

Tokoh Lintas Agama Berkumpul, Tolak Revisi UU KPK

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut mereka telah sepakat untuk segera menyelesaikan kasus-kasus lama.

"Jadi kamia sepakat untuk kasus yang sudah lebih dari satu tahun. Intinya, sebelum berlima masuk semua akan kami selesaikan," kata Basaria, Selasa, 1 Maret 2016.

Mantan Ketua KPK Bantah Pernah Usul Revisi UU KPK pada November 2015

Menurut Basaria, pihaknya telah melakukan gelar perkara dalam beberapa kasus. Hal tersebut diperlukan untuk mengetahui perkembangan penanganannya.

"Beberapa berikan masukan-masukan apa yang kurang sehingga penyidikan untuk dua alat bukti tadi kami lengkapi semuanya. Sabar saja, mungkin beberapa lama ini juga akan ada kasus lama yang kami naikkan semua," ujar Basaria.

Komisi III Bersikeras Revisi UU Dikejar Atas Usulan KPK

Diketahui, hingga saat ini masih ada beberapa kasus dugaan korupsi yang berlu terselesaikan oleh Pimpinan KPK sebelumnya. Termasuk di antaranya adalah dugaan korupsi pengadaan paket e-KTP hingga kasus dugaan korupsi Bank Century. (ase)

Mahfud MD saat Ditemui VIVA di Jakarta

Mahfud MD Berharap Revisi UU KPK Tak Dibahas DPR Periode 2014-2019

Kalau dipaksakan akan cacat formal dan bisa dibatalkan MK.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2019