Lukman Hakim Minta Pemuka Agama Bersimpati pada LGBT

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, meminta para pemuka agama agar tidak mengobarkan kebencian pada kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transjender (LGBT). Sebaliknya, Lukman meminta mereka untuk merangkul kaum menyimpang itu ke jalan yang benar.

Meninjau Fenomena LGBT di Indonesia dalam Perspektif KUHP

"Kebijakan Kemenag adalah agar para penyuluh agama di setiap wilayah dan tingkat apa pun, untuk memiliki rasa empati dalam menyikapi mereka," kata Lukman yang ditemui di Hotel Atlet, Jakarta, Senin, 29 Febuari 2016.

Meskipun pemerintah Indonesia menentang keras dan tidak sepakat dengan pemahaman LGBT, namun Lukman menegaskan bahwa bukan berarti mereka bisa dikucilkan. Bagaimanapun, lanjut Lukman, masyarakat bertanggung jawab membina mereka.

Dianggap Mendesak, Perda Anti LGBT di Depok Harus Segera Dibuat

"Sehingga kita bisa menjadi tempat bagi komunitas mereka untuk saling berbagi dan mengubah sikapnya," ujar dia.

Sebelumnya, Lukman mengajak para santri untuk mengatakan tidak pada redikalisme dan terorisme. Kemudian juga pada obat-obatan terlarang atau narkoba serta LGBT.

Ada Buku Dongeng Anak Berisi Pernikahan Sejenis

Pesan itu disampaikan Lukman di hadapan ribuan santri saat memberikan sambutan sekaligus membuka Jambore Nasional Santri Pondok Pesantren Muhammadiyah di Bumi Perkemahan Cakra Pahlawasri, Karanganyar, pekan lalu.

"Santri adalah juga mereka yang lantang menyuarakan, say no to radikalisme and terorisme, say no to drugs, say no to LGBT, dan sejenisnya," kata Lukman seperti tertulis pada situs resmi Kemenag.

Ilustrasi Pelaku LGBT

Menelaah LGBT dalam Perspektif Hukum Pidana

Menilik perspektif hukum pidana tentang LGBT

img_title
VIVA.co.id
7 Juni 2022