Hotman Tantang Hotma Taruhan Jam Rp1 M di Sidang Engeline

Pengacara Hotman Paris Hutapea.
Sumber :
  • Syaefullah
VIVA.co.id - Ada cerita menarik dalam persidangan kasus pembunuhan Engeline yang memasuki agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, pada Senin, 29 Februari 2016.

Sebelum vonis dibacakan, kedua pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea dan Hotma Sitompul, bertemu. Mereka akan mendampingi kliennya masing-masing dalam perkara yang sama untuk mendengarkan vonis dari majelis hakim.

Begitu Hotman bertemu Hotma, pengacara kondang itu mengajak Hotma bertaruh jam mewah merek Rolex seharga Rp1 miliar. "Bagaimana, Bang Hotma Sitompul, Anda berani (atau) tidak bertaruh dengan saya, Margriet akan dijatuhi hukuman sesuai Pasal 340 KUHP," kata Hotman menantang Hotma.

Jika Hotma berani bertaruh, Hotman mengaku siap menjaminkan jam mahalnya yang bemerek Rolex dan seharga Rp1 miliar itu.

"Kalau berani, ayo taruhan jam Rolex saya ini seharga Rp1 miliar. Mana jam Anda," Hotman menantang lagi.

Namun, Hotma tak menggubris tantangan Hotman Paris. Sebab, menurut Hotma, yang berhak menentukan benar atau salah terdakwa adalah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar.
Margriet Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Minta Keadilan

"Kami datang ke sini untuk mencari keadilan untuk klien kami, bukan mau taruhan dengan Anda untuk putusan hakim nanti," tepis Hotma.
Jaksa Tuntut Margriet Megawe di Penjara Seumur Hidup

Dalam vonis yang dijatuhkan Ketua Majelis Hakim, Edward Harris Sinaga, Margriet dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP.
Polisi Larang Unjuk Rasa Dukung Engeline di Ruang Sidang

"Harusnya saya dapat taruhan Rp1 miliar. Saya tertantang taruhan karena menurut mereka (Hotma Sitompul) 31 luka di tubuh Engeline hasil pukulan dari Agus. Bruce Lee saja tidak bisa begitu. Makanya saya ajak taruhan. Tapi tadi tidak jadi, karena Hotma kasih jam anak buahnya. Paling harganya cuma Rp50 juta," Hotman berkelakar. (one)
Hotman Paris Hutapea dan Agus Tay Hamba May

Dihukum 10 Tahun Bui, Bekas Pembantu Margriet Banding

Hukuman Agus dinilai terlalu berat, padahal dia bukan pelaku utama.

img_title
VIVA.co.id
6 April 2016