Pemekaran Daerah, Pemerintah Diminta Tak Pikir Untung Rugi
- ANTARA/Basri Marzuki
VIVA.co.id – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Komarudin Watubun, mengkritik pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mengatakan bahwa pemerintah akan memberlakukan kebijakan moratorium atau penghentian sementara usulan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB).
Menurut Komarudin, pemerintah seharusnya tidak berpikir bahwa pemekaran daerah bisa mendatangkan untung rugi. Tetapi pemekaran itu dilakukan semata-mata untuk kesejahteraan rakyat.
"Pemekaran daerah jangan mikir untung rugi, tapi pemekaran itu kan demi kesejahteraan rakyat. Jangan sampai ada pemikiran pemekaran membebani keuangan negara," kata Komarudin di DPR, Senin 29 Februari 2016.
Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengeluarkan kebijakan moratorium atau penghentian sementara, terhadap usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). Meski saat ini, sudah ada 87 usulan pemekaran yang telah dibahas DPR periode 2009-2014 lalu.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa salah satu pertimbangan moratorium karena adanya masalah anggaran. Dia mencontohkan, tidak mungkin anggaran satu kabupaten/kota dibagi menjadi untuk dua daerah.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdany, juga memprotes pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait moratorium Daerah Otonom Baru (DOB).
Menurut dia, DOB dan pemekaran daerah itu jelas-jelas merupakan aspirasi masyarakat di daerah. Benny menyesalkan pernyataan Mendagri dinilai sepihak dan terlalu gegabah.
Benny juga menolak kalau perekonomian dan keuangan negara yang disebut belum cukup menjadi alasan seperti yang dilontarkan pemerintah. (ren)