Polisi Kesulitan Periksa Brigadir Petrus
- Aceng Mukaram/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Kepolisian terus mendalami motif kasus pembunuhan dua anak oleh tersangka Brigadir Petrus Bakus, di Jalan Juang, Gang Daru Falah, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Sampai saat ini, polisi belum berhasil mengungkap motif pembunuhan dengan mutilasi ini, karena kondisi tersangka masih labil, sehingga sulit dimintai keterangan.
"Kita belum bisa memastikan ada unsur kesengajaan dari anggota kami (Brigadir Petrus Bakus). Dia masih labil jiwanya. Itu terlihat dalam pertemuan dengan kami," kata Kapolres Melawi, Ajun Komisaris Besar Polisi Cornelis M. Simanjuntak, selepas mengikuti upacara bendera di SMPN 1 Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Senin 29 Februari 2016.
Di tempat kejadian perkara (TKP) polisi sudah menemukan alat bukti senjata tajam berupa parang, yang diduga sebagai senjata untuk membunuh korban Fabian (5) dan Amora (3). Namun, belum diketahui, parang ini sudah disiapkan sebelumnya untuk melakukan pembunuhan atau tidak.
"Di TKP ditemukan parang, belum dikatakan membeli, tetapi kepemilikan di rumah itu masih dalam pendalaman, karena parang itu memang tidak dimiliki sebelumnya. Senjata tajam saja di TKP. Senjata api, tidak ada," ungkap Cornelis.
Cornelis menjelaskan, tersangka Petrus memang tidak memiliki senjata api, karena selama menjabat sebagai anggota Sat Intelkam Polres Melawi, tersangka tidak dibekali senjata api. "Memang dalam menjalankan tugasnya tidak dilengkapi senjata api. Beban tugasnya tidak memerlukan senjata api, sehingga itulah tidak dia dilengkapi senjata api," ungkapnya.
Cornelis memastikan, pihaknya akan fokus menyelesaikan perkara ini, termasuk mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan tersangka Petrus pada dua anak kandungnya. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka akan bisa terlihat dengan jelas alasan dan latar belakang aksinya ini.
"Ini masih diselidiki terus. Belum ditemukan adanya terencana. Ini ending-nya lewat pemeriksaan. Kita berupaya secepatnya kasus ini. Kita tidak mau berlama-lama. Kemudian keterangannya nanti. Nant,i kita koordinasi dengan Kejaksaan. Sekarang dia masih labil. Motifnya belum ditemukan," ujar Cornelis.
Terkait kasus ini, tak hanya pemeriksaan, Tim Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Polres Melawi pun sudah melakukan pra rekonstruksi kasus pembunuhan ini, pada Minggu petang, 28 Februari 2016.
Menurut Cornelis, pra rekonstruksi didasarkan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) keterangan saksi dan tersangka.
"Untuk penentuan rekonstruksi itu sesuai penyidikan. Karena, bagaimana pun adegan rekonstruksi itu tertuang sesuai BAP. Kita evaluasi terus," jelas Cornelis. (asp)