Kakak Engeline Berharap Margriet Bebas
- VIVA.co.id/Facebook
VIVA.co.id - Pembacaan vonis kasus pembunuhan Engeline dengan terdakwa Margriet Christina Megawe masih berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Sidang yang dimulai sejak pukul 10.00 WITA itu hingga kini masih berlangsung. Hari ini juga terdakwa pembunuh Engeline lainnya, Agus Tay Hamda May akan divonis. Hanya saja, ia menunggu giliran sidang.
Menanggapi pembacaan vonis yang dibacakan oleh hakim, anak Margriet, Yvonne Caroline Megawe optimistis ibu kandungnya itu bakal divonis bebas.
"Harapan kita divonis bebas. Dan, saya yakin akan hal itu," kata Yvonne di PN Denpasar, Senin, 29 Februari 2016.
Kakak angkat Engeline itu mengaku saat ini perasaannya gundah menunggu vonis yang dijatuhi majelis hakim terhadap ibunya tersebut. "Sedih ya," katanya.
Sementara adiknya, Christine Telly Megawe saat ini tengah berada di Amerika Serikat. "Adik saya sudah kembali ke Amerika. Dia bekerja di sana," ucapnya.