Tersangka Mutilasi Anak Kandung: Perintah Tuhan
- Aceng Mukaram/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Tim Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Polres Melawi, kemarin, Minggu, 28 Februari 2016, menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan dua anak polisi oleh tersangka Brigadir Petrus Bakus di asrama Polres Melawi, Jalan Juang, Gang Daru Falah, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.
Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Supriadi, dalam pra rekontruksi ini ada 27 adegan yang diperagakan sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) keterangan saksi dan tersangka.Â
Â
"Pra rekonstruksi ada 27 adegan. Ancaman pidananya sampai hukuman mati. Tersangka masih labil kondisinya," ujar Supriadi, Senin, 29 Februari 2016.
Sebelumnya saat pra rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara (TKP), pantauan VIVA.co.id, puluhan warga sekitar ikut menyaksikan prosesnya. Akibatnya, aparat Polres Melawi terlihat menjaga lokasi dengan ketat.
Sekitar pukul 17.39 WIB, istri tersangka, Windri, memasuki rumahnya dengan dikawal tim psikologi dan sejumlah Polwan. Windri terlihat memakai masker, kemudian dia menceritakan proses kejadian pembunuhan ini.
"Dari sini saya sudah teriak. Dia (tersangka) sudah berdiri. Saya lihat dari sana, dia tidak mengejar. Setelah itu, sepertinya dia mengejar. Dia teriak-teriak," tutur Windri, saat melakukan pra rekontruksi di asrama Polres Melawi, Minggu, 28 Februari 2016.
Kemudian, tetangga sebelah rumah tersangka, Kasat Intelkam Polres Melawi, AKP Amad Kamiludin, dibangunkan Kapolsek Menukung, AKP Sofyan yang sedang menginap di rumahnya. Keduanya pun mendatangi kediaman tersangka karena mendengar suara ribut.
"Kenapa kamu Kus?," tanya AKP Kamil ke Brigadir Petrus.Â
"Sudah saya bersihkan komandan. Anak saya komandan. Perintah Tuhan. Kalau tidak percaya lihat jubah saya komandan," timpal tersangka, diperagakan oleh anggota polisi yang menjadi modelnya, karena kondisi Petrus Bakus masih labil.Â
Kemudian adegan pun dilanjutkan kembali di dalam rumah. Sekitar pukul 18.31 WIB, pra rekonstruksi ini selesai dilakukan, dan Windri terlihat kembali dikawal Polwan meninggalkan lokasi.
Setelah menggelar pra rekonstruksi, sepeda motor milik tersangka bermerk Vixion dibawa kembali ke Polres Melawi. Selain itu, tiga buah kantong plastik berisi baju Windri dibawa keluar oleh Polwan. (ase)