Delapan Gajah Liar Labuanbatu Dilepas di Margasatwa Barumun
- ANTARA FOTO/Rony Muharrman
VIVA.co.id – Delapan ekor gajah liar asal Kabupaten Labuanbatu Selatan yang direlokasi ke hutan Suaka Margasatwa Barumun Padang lawas Utara Sumatera Utara akhirnya bisa menikmati habitat asli mereka dengan leluasa.
Rantai yang pernah melekat di kaki hewan mamalia darat terbesar ini pun kini sudah dilepas. Dengan begitu binatang berbelalai ini pun bisa bebas berjalan di lahan hutan kawasan konservasi dengan luasan sekitar lebih dari 40 ribu hektare itu.
"Disini mereka tidak dirantai lagi dan dikawal pawang dengan gancu. Mereka bebas berkeliaran kemana saja," kata salah seorang pawang gajah, Iskia Ginting, Senin, 29 Februari 2016.
Menurut Ginting, gajah-gajah liar itu sebelumnya terjebak di Kabupaten Labuanbatu Selatan. Kawasan tinggal mereka sudah semakin terancam dengan populasi penduduk.
Sehingga kerap terjadi konflik antara gajah dan manusia. Sehingga mengancam kehidupan gajah tersebut. Sebab itu, gajah-gajah itu direlokasi ke hutan Margasatwa Barumun.
"Ditempat baru ini, gajah-gajah ini bisa bergabung dengan binatang langka lainnya seperti harimau, tapir, orangutan dan lainnya," kata Ginting.
Unggul Fahmi Hasibuan/Sumatera Utara