Putus Pacaran, ABG Tawari Teman Bercinta dengan Mantan
- Reuters
VIVA.co.id – Seorang remaja berinisial AM (15), asal Pondok Benowo Indah, Surabaya, ditangkap jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Ia ditangkap karena telah mencabuli pacarnya Sabrina (14), bukan nama sebenarnya, dan menawarkanya kepada temannya, EH (17) agar juga melakukan hal yang sama pada korban.
Peristiwa itu bermula dari perkenalan tersangka AM dengan korban yang masih duduk di bangku SMP, November 2015 lalu. Tak lama setelah kenalan, keduanya berpacaran. Dalam proses pacaran itu, tersangka AM menyetubuhi korban hingga dua kali. Namun pacaran mereka tak berlangsung lama. Keduanya putus.
Entah apa yang bersarang di dalam benak AM, setelah memutuskan Sabrina, ia lalu memberikan nomor remaja puteri itu kepada temannya, EH. Setelah saling kontak melalui BBM, Sabrina dan EH akhirnya juga berpacaran.
Kepada EH, AM menjelaskan, ia dan Sabrina sudah pernah bersebadan. Cerita AM ditanggapi EH. Remaja itu lalu mengincar Sabrina. Serangkaian rayuan yang disampaikan EH membuat Sabrina luluh. Keduanya berhubungan intim.
Tersangka EH menyutubuhi korban hingga hamil. Bingung dan tak tahu harus menuduh siapa, kepada orang tuanya, korban mengatakan telah dihamili oleh kedua tersangka.
“Akhirnya, orang tua korban melaporkan kedua tersangka kepada polisi,” ucap Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar.
Lily mengatakan, akibat perbuatannya itu kini kedua tersangka terancam tidak bisa melanjutkan pendidikannya. “Karena kedua tersangka ini statusnya masih pelajar SMA,” terang Lily.