Status Turun, Kaldera Bromo Dibuka untuk Wisatawan
- REUTERS/Darren Whiteside
VIVA.co.id - Status Gunung Bromo diturunkan menjadi waspada setelah berstatus siaga sejak 4 Desember 2015 lalu. Penurunan status diikuti dengan dibukanya lautan pasir atau Kaldera Bromo sejak Sabtu 27 Februari 2016 hari ini. Pos pantau Palang Merah Indonesia (PMI) juga akan ditutup mengikuti turunnya status Gunung Bromo.
"Status Gunung Bromo sudah turun dari siaga menjadi waspada,” kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) Ayu Dewi Utari Sabtu 27 Februari 2016.
Penurunan status terjadi pada Jumat 26 Februari 2016 pada pukul 13:00 wib diikuti dengan berkurangnya radius daerah bahaya. Jika sebelumnya BBTNBTS melarang wisatawan masuk di radius 2,5 km hingga 3 km dari kawah, maka kini radius berbahaya hanya sekitar 1 km dari kawah.
“Kaldera sudah dibuka untuk wisatawan. Kecuali 1 km dari kawah, masih terlarang,” katanya.
TNBTS membuka kaldera untuk wisatawan dan masyarakat setempat. Sementara kendaraan masih dilarang masuk ke Kaldera Bromo. TNBTS akan membuka penuh kaldera bagi kendaraan pada 12 Maret 2016.
“Pada tanggal 27 Februari hingga 11 Maret kendaraan tak boleh masuk. Nanti pada 10 Maret akan dilaksanakan kerja bakti dan selamatan di kawah Kaldera,” lanjutnya.
Turunnya status juga diikuti dengan penutupan posko pemantauan Gunung Bromo milik Palang Merah Indonesia di Kabupaten Malang. Kepala Bidang Pelayanan PMI Kabupaten Malang Amirul Yasin mengatakan fokus relawan PMI akan dialihkan untuk siaga banjir dan longsor selama musim hujan.
“Sesuai koordinasi pos pantau Bromo akan diakhiri per 29 Februari 2016. Ada empat pos pantau Bromo yaitu Ngadas, Wringinanom, Taji dan Jabung," katanya.