Polda Sumut Sita 52 Satwa Langka dari Taman Rekreasi

Aktivis Profauna menggelar protes perdagangan satwa di Malang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dyah Pitaloka

VIVA.co.id – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara (Sumut) menggerebek lokasi penangkaran satwa langka dari lokasi taman wisata di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. 

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Tiga Satwa Langka oleh WNA Asal India

Di Medan, kepolisian menggerebek Taman Rekreasi Hairos di Jalan Jamin Ginting. Kemudian di Deliserdang, lokasi wisata Tamora Indah di Tanjung Morawa.

Di dua lokasi tersebut, total hewan dilindungi yang ditangkar pengelola rekreasi mencapai 52 ekor dari berbagai jenis satwa. Polisi menyita di antaranya burung kakak tua jambul kuning, burung nuri bayan, merak, landak, lutung, siamang, dan kangguru.

Ini Cara Jenderal Maruli Jaga Konservasi Alam di Daerah Latihan TNI AD Kaki Gunung Sanggabuana

"Satwa-satwa ini tidak memiliki izin dari balai besar konservasi alam setempat," jelas Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu, Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, AKBP Robin Simatupang, Sabtu 27 Februari 2016.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, satwa tersebut didapatkan dari pasar gelap. "Jika saksi yang juga merupakan pemilik penangkaran tersebut terbukti melanggar hukum, akan diberikan sanksi ancaman hukuman limatahun penjara," kata Robin.

Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 21 ayat 2 juncto Pasal 40 ayat 2 Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Selanjutnya, Polda Sumatera Utara akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Balai Kehutanan, untuk menyerahkan satwa tersebut, agar bisa dikembalikan ke habitatnya.

Laporan: Budi Hermansyah

(asp)

Bea Cukai gagalkan dua upaya penyelundupan ekspor satwa langka

Bea Cukai Soekarno Hatta Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Puluhan Satwa Langka Tujuan India

Bea Cukai Soekarno Hatta, bersama Avsec PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta, gagalkan dua upaya penyelundupan ekspor satwa langka tujuan India.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2024