Kondisi Terkini Korban Cabul Pemuka Agama Surabaya

Poster anti-kekerasan terhadap anak.
Sumber :
  • Pixabay
VIVA.co.id - Tujuh anak di bawah umur korban perbuatan cabul pemuka agama di Surabaya, IAG, mulai membaik. Para korban kini dalam asuhan orang bertanggung jawab. Pendidikan mereka juga terjamin hingga rampung.
Kecanduan Nonton Film Porno, Ayah di Tanjungbalai Cabuli 2 Putri Kandungnya
 
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono, mengatakan bahwa satu di antara tujuh korban sudah tidak anak-anak lagi, yakni berusia 21 tahun. Tapi dia diduga dicabuli tersangka sejak belum berusia 18 tahun. Dia yang melaporkan dan jadi saksi kunci.
PNS yang Cabuli Pelajar SMP di Jambi Terancam 15 Tahun Penjara
 
Saat ini, kata Argo, ketujuh korban dalam kondisi aman dan mulai pulih dari trauma psikis. Para korban juga sudah di bawah asuhan seseorang. Orang yang mengasuh menjamin pendidikan semua korban hingga lulus kuliah.
Oknum Guru Ngaji di Tuban Diduga Cabuli Murid Berkali-kali
 
Mengenai perkara IAG, Argo mengatakan penyidikan kasus itu sudah rampung. Penyidik tengah menyusun berkas. Secepatnya berkas diserahkan kepada Jaksa Penuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. "Semua bahan keterangan dan bukti sudah dianggap cukup. Sekarang proses pemberkasan," ujarnya.
 
Argo menolak menjawab ketika ditanya kemungkinan IAG dibantu orang lain saat merekrut korban dengan bujuk rayu beasiswa sekolah dan bekerja. Hal yang pasti, tersangka kasus itu masih IAG seorang. Korbannya juga masih sama dengan informasi sebelumnya, yakni tujuh orang.
 
Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus seorang pemuka agama berinisial IAG di Surabaya pada Senin, 15 Februari 2016. IAG diketahui sebagai pendeta di Surabaya. Korbannya lebih dari satu orang dan diketahui masih anak-anak.
 
"Korban sebanyak tujuh orang diamankan. Yang korban inisial F (21) diduga disetubuhi oleh pelaku dari usia 15 tahun," kata Kepala Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Umar Surya Fana, melalui pesan singkat, Kamis, 18 Februari 2016.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya