Sebulan Tewas di Tiongkok, TKI Malang Akhirnya Dipulangkan

Ilustrasi/Meninggal.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Jenazah Tenaga Kerja Wanita asal Desa Mulyosari Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang Eka Suryani akhirnya tiba di Malang, Jumat 26 Februari 2016.

Nasib TKI di Inggris saat Lockdown: Tak Bisa Kerja, Utang Membengkak

Jenazahnya tiba di Malang setelah meninggal pada 23 Januari di Fujian, China. Aparat kepolisian segera memeriksa dan melakukan otopsi pada jenazah sesuai dengan permintaan keluarga.

Jasad wanita berusia 23 tahun itu tiba didampingi oleh staf dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou dan staf khusus Pimpinan Direktorat Jenderal Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri.

Uang Kiriman TKI Capai Rp108 Triliun, Negara Ini Terbanyak

"Kami memfasilitasi permintaan keluarga untuk otopsi jenazah di Indonesia," kata staf dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou Hotma Napitupulu, Jumat, 25 Februari 2016.

Keterangan dari Departemen Forensik Kepolisian China, Eka diduga meninggal akibat tersengat listrik pemanas air saat di dalam kamar mandi. Menurutnya, kepolisian China bekerja secara transparan dan tak ada tendensi untuk menutup-nutupi kasus tersebut.

Cerita Mantan TKI Produksi 'Obat Sakti' dari Kelapa

Jenazah Eka sempat tertahan lama lantaran proses administrasi dan juga libur tahun baru Imlek yang berlangsung di China saat itu.

“Awalnya jenazah bisa segera dikirim, tapi ditengah jalan pernyataan setuju untuk otopsi di China dicabut oleh keluarga, juga karena libur Imlek jadi lama,” kata Hotma.

Pihaknya menyatakan akan mengikuti hasil otopsi yang dilakukan oleh kepolisian di Malang. Jika ditemukan kondisi meninggal yang tidak wajar maka KJRI China siap melakukan pendampingan dengan kepolisian China.

"Kalau mungkin hasil otopsi memerlukan tindak lanjut maka kami akan mendampingi kasusnya,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Adam Purbantoro mengatakan hasil otopsi nantinya akan diserahkan pada Kepolisian di Polda Jawa Timur dan akan dilanjutkan oleh Divisi Hubungan Internasional Polri.

"Jika hasilnya Eka meninggal dengan tidak wajar maka nantinya akan ditangani oleh Divisi Hubungan Internasional Polri,” katanya.

Sebelumnya, Eka bekerja untuk majikannya di Hong Kong lewat PPTKIS PT. Surabaya Yudha Citra Perdana pada 24 Juni 2015. Eka bekerja dirumah Tai Yuk Mui yang beralamat di HSE 10 Peak House Tung Lo Wan Shan, Satin.

Pada akhir Desember 2015 sang majikan mengajak serta Eka menikmati liburan Imlek di Provinsi Fujian China. Eka bekerja sebagai care giver, perawat untuk orang tua majikan Eka hingga ditemukan meninggal pada 23 Januari 2016 di dalam kamar mandi.

Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) mengatakan, malam sebelum meninggal Eka sempat melapor telah overstay di China selama dua hari, kepada suaminya lewat percakapan whatsapp.

Eka juga mengatakan ingin memutuskan kontrak sekembalinya ke Hong Kong karena tak tahan dengan penganiayaan fisik yang dilakukan majikan perempuannya.

"Bahkan Eka sempat meminta suaminya menjemput di bandara saat pulang nanti. Ternyata Eka pulang dalam kondisi yang berbeda,” kata Yudha Affandy, juru bicara Jaringan Buruh Migran Indonesia. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya