Guru JIS: Saya Akan Terus Berjuang untuk Kebenaran
- Anwar Sadat/ VIVA.co.id
VIVA.co.id – Terpidana kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman, hari ini, Jumat 26 Februari 2016, kembali dijebloskan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang, oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Saat turun dari mobil Kejaksaan, Neil tetap mengaku dirinya tak bersalah. "Saya sangat bersih, saya tidak bersalah, I'm not guilty," ujar Neil di depan pintu masuk Lapas Cipinang.
Tak banyak kata yang terlontar dari Guru JIS yang berasal dari Kanada ini. Meski sudah diputus bersalah dan dihukum 11 tahun penjara di tingkat kasasi, dia tetap bertekad untuk berjuang mencari keadilan hukum.
"I want to fight for the truth. For justice and for the freedom for all of us because nothing happend," ujarnya menjelaskan sambil berlalu.
(Saya ingin berjuang untuk kebenaran. Untuk keadilan dan untuk kemerdekaan kita semua, karena tidak ada yang terjadi sama sekali).
Sebelumnya, . Majelis hakim agung pun menghukum Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong, masing-masing 11 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. Putusan kasasi ini dibacakan 24 Februari 2016 lalu.
(mus)