BNN Musnahkan 120 Kg Sabu Jaringan Pakistan
- Ade Alfath/ VIVA.co.id
VIVA.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba golongan I jenis sabu seberat 120 kilogram, Jumat 26 Februari 2016. Kepala BNN, Budi Waseso, menjelaskan barang bukti narkoba itu diperoleh dari operasi BNN bersama Beacukai di Jepara, Jawa Tengah, awal Januari 2016 lalu.
"Pemusnahan ini merupakan bentuk tanggung jawab kita kepada publik, hari ini kita musnahkan 120 kilogram yang sudah mendapat keputusan pengadilan," ujar Buwas, sapaan Budi, saat memusnahkan barang bukti itu, di Jakarta.
Selain barang bukti 120 kilogram sabu ini, BNN juga mengamankan empat orang tersangka jaringan internasional. Mereka terdiri dari seorang warga negara Pakistan dan tiga warga Indonesia.
"Ini merupakan jaringan Pakistan, narkotik ini betul-betul dikendalikan dari Pakistan, Pakistan ke China, China ke Indonesia," jelasnya.
Menurut Buwas, modus operandi jaringan internasional tersebut untuk mengedarkan narkoba sudah berkembang, salah satunya dengan menikahi warga Indonesia.
"Dengan menikahi WNI, mereka lebih mudah memetakan peredaran barang di sini (Indonesia)," kata Buwas.
Untuk itu, lanjut dia, BNN bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya akan semakin gencar melancarkan operasi pemberantasan narkoba di tanah air.
Pemusnahan sabu 120 kilogram ini dilakukan menggunakan mesin incinerator atau pembakar sampah bersuhu tinggi, sekitar 1.500 derajat celcius. Pemusnahan ini dipimpin langsung Buwas selaku kepala BNN, didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat dan ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Sebelumnya, . Dalam penggerebekan ini, ditemukan sabu yang ditemukan dalam 192 unit mesin pompa air.