Pansus: Lumajang Masih Marak Tambang Liar
- VIVA.co.id/ Nur Faishal
VIVA.co.id – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tambang DPRD Jawa Timur, Thoriqul Haq menyatakan bahwa aktivitas tambang ilegal di pesisir selatan Lumajang masih marak usai tragedi pembunuhan Salim Kancil di Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Lumajang pada 26 September 2015.
"Saya sudah mendengar informasi di Lumajang masih ada aktivitas tambang ilegal. Modusnya penambangan dan pengangkutan pasir dilakukan malam hari," kata Thoriq saat memantau sidang Salim Kancil di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 25 Februari 2016.
Thoriq menerangkan, aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat dan truk pengangkut pasir. Oleh karena itu, dia meyakini bahwa penambang adalah pengusaha nakal, bukan warga yang biasanya menambang secara tradisional.
"Bupati dan Forpimda di Lumajang sudah tahu soal ini, karena itu tidak ada langkah lain kecuali pemerintah dan aparat setempat harus tegas," ujar ketua Komisi C DPRD Jatim tersebut.
Thoriq mengatakan, Pansus Tambang saat ini tengah fokus membahas regulasi pertambangan di seluruh Jatim, termasuk di Lumajang. Sebab, regulasi selama ini dianggap belum memadai. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menginginkan warga penambang tradisional tetap diberi peluang melakukan penambangan secara legal, sehingga ruang tidak hanya diberikan kepada para pengusaha.
"Sejak kasus Salim Kancil, tambang tradisional di Lumajang tidak bisa beraktivitas. Ekonomi warga macet jadinya dan ini tentu memberatkan terhadap warga kecil," tutur Thoriq.
Pansus, kata dia, akan mencari solusi terkait masalah pertambangan ini agar tambang-tambang ilegal bisa ditertibkan.
"Jadi, sidang di pengadilan kali ini akan terbuka semuanya. Soal ada kelalaian kepolisian, ketidakadilan warga secara ekonomi, aturan tidak tegas, semua akan dibuka. Ini awal masalah sehingga Salim Kancil tewas," kata Thoriq.
Tragedi Salim Kancil bermula ketika puluhan orang yang menginginkan tambang pasir ilegal tetap beroperasi mengeroyok aktivis antitambang ilegal itu. Salim Kancil dan Tosan dikeroyok di Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Lumajang, 26 September 2015. Salim tewas secara tragis. Total 37 orang menjadi tersangka dan DPRD Jatim kemudian membentuk pansus.