Besok, Mabes Polri Kembali Periksa Ahok Terkait UPS
- VIVA.co.id / Fajar GM
VIVA.co.id – Badan Reserse Kriminal Mabes Polri akan memeriksa kembali Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Kamis, 25 Februari 2016, besok. Ia akan diperiksa terkait kasus pengadaan alat cadangan listrik Uninterruptible Power Suply (UPS), dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta tahun 2014.
"Benar, sebagai saksi anggota DPRD DKI (Fahmi Zulfikar, dan Firmansyah)," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi, Komisaris Besar Polisi Erwanto, melalui pesan singkat, Rabu, 24 Februari 2016.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto menambahkan, pemeriksaan tersebut merupakan hasil dari pengembangan tersangka sebelumnya yaitu Alex Usman. Penyidik perlu memeriksa Ahok untuk melengkapi berkas.
"Kami inginkan sekali (pemeriksaan) bisa selesai. Prinsipnya penanganan perkara tidak berbelit. Namanya berproses, banyak pihak klarifikasi, konfirmasi. Nanti dianalisa penyidik," ujarnya menambahkan.
Dalam perkara tersebut, polisi sudah menetapkan empat tersangka yaitu Alex Usman, Zaenal Sulaiman, M. Firmansyah, dan Fahmi Zulfikar. Kasus tersebut diduga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.
(mus)