Budi Waseso: BNN Bantu TNI Razia Narkoba di Komplek Kostrad
Selasa, 23 Februari 2016 - 18:50 WIB
Sumber :
- Purna Karyanto
VIVA.co.id
- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Budi Waseso mengakui, timnya turut melakukan penggerebekan terhadap sejumlah anggota TNI dan sipil, yang diduga mengkonsumsi narkoba.
"Itu internal TNI, kita sikapnya membantu saja," kata Komjen Budi Waseso, di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 23 Februari 2016.
Razia dan tes urin itu, dilakukan BNN dan TNI terhadap prajurit dari satuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) TNI Angkatan Darat terhadap 146 personil yang tinggal di Perumahan Kostad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Terkait dugaan adanya anggota DPR, pria yang akrab disapa Buwas ini belum mengetahuinya. Kalau nanti ada sipil, maka TNI pasti menyerahkan ke Polri atau BNN. "Itu kewenangannya dari tim internal TNI. Kalau memang betul nanti diserahkan ke Polri atau BNN tergantung nanti," ujarnya menjelaskan.
Walau razia dilakukan di lingkungan TNI, Buwas menegaskan, tidak ada persoalan dengan TNI. Apalagi, Panglima diyakininya menyetujui, karena memang sudah menjadi program Panglima TNI.
Begitu juga dengan Polri. Sudah menjadi tugas Kapolri, untuk memberantas masalah narkoba di internal. Sehingga, lanjut Buwas, tidak ada persoalan disetujui atau tidak.
"Kalau Pak Presiden sudah menyatakan bahwa salah satunya bagaimana peran para kementerian, termasuk peran TNI Polri dalam sikapi itu (narkoba), semua sikapi itu," katanya.
Sehingga, lanjut Buwas, apa yang dilakukan oleh tim nya dalam membantu TNI saat razia narkoba di kompleks Kostrad TNI AD, sudah benar. "Enggak apa-apa itu kan sudah bagus. Itu kan memang pekerjaannya dari pada pemberantasan dan pencegahan narkotika."
Baca Juga :
DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk
Sebelumnya, pada Minggu, 21 Februari 2016, Tim dari Kostrad dibantu BNN mengamankan empat anggota Kostrad atas dugaan kepemilikan sabu. TNI yang diamankan adalah Serda Z, Serka K, Serma E, serta Serma S.
Tim juga mengamankan lima anggota Polri sebagai pembeli sabu, dan enam orang warga sipil. Satu dari enam warga sipil yang ditangkap adalah seorang anggota DPR RI berinisial I.
Dari penggerebekan itu tim menyita sabu-sabu sebanyak 8,53 gram, pil ekstasi, satu buah bong, satu pucuk pistol airsoftgun dan 5 isian gas, 2 buah timbangan, uang tunai sebesar Rp 5.284.000, dan dua buah HP.
(mus)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dari penggerebekan itu tim menyita sabu-sabu sebanyak 8,53 gram, pil ekstasi, satu buah bong, satu pucuk pistol airsoftgun dan 5 isian gas, 2 buah timbangan, uang tunai sebesar Rp 5.284.000, dan dua buah HP.