Politikus PKB Tak Penuhi Panggilan Penyidik KPK
Selasa, 23 Februari 2016 - 18:12 WIB
Sumber :
- (ANTARA/Reno Esnir)
VlVA.co.id - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Toha, tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Â
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, menyebut Toha tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang ada kegiatan lain.
Â
"Tadi stafnya datang memberi keterangan, minta ditunda karena sedang ada kegiatan," kata Priharsa saat dikonfirmasi pada Selasa, 23 Februari 2016.
Â
Menurut Priharsa, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Toha pada 25 Februari 2016. Toha seharusnya menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.
Â
Abdul Khoir adalah pihak yang diduga memberikan suap kepada Damayanti Wisnu Putranti yang juga duduk di Komisi V DPR yang mengurusi transportasi dan infrastruktur. Suap diberikan dengan maksud agar perusahaan Abdul Khoir bisa mendapatkan proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR.
Â
Kasus gratifikasi itu terungkap setelah KPK menangkap Damayanti, Abdul Khoir, dan dua orang rekan Damayanti, yakni Dessy A. Edwin serta Julia Prasetyarini.
Â
Damayanti diduga dijanjikan uang hingga 404,000 dolar Singapura oleh Abdul Khoir agar perusahaannya dapat menjadi pelaksana proyek pembangunan Jalan di Ambon, Maluku, itu. Penyidik menduga masih ada pihak lain yang turut menerima suap.
Â
KPK juga sudah memeriksa Anggota Komisi V Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar dan menggeledah ruangan Wakil Ketua Komisi V, Yudi Widiana Adia dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Abdul Khoir adalah pihak yang diduga memberikan suap kepada Damayanti Wisnu Putranti yang juga duduk di Komisi V DPR yang mengurusi transportasi dan infrastruktur. Suap diberikan dengan maksud agar perusahaan Abdul Khoir bisa mendapatkan proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR.