Jokowi Lantik Dewan Pengawas dan Direktur BPJS

Presiden Jokowi melantik Dewan Pengawas BPJS
Sumber :
  • Agus Rahmat/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jajaran Dewan Pengawas serta Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, di Istana Negara, Selasa 23 Februari 2016.

Pesan Mendagri Tito ke Pj Gubernur Sumut, Sumsel, dan NTB Usai Dilantik

Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2016-2021, tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 P tahun 2016 tertanggal 19 Februari 2016.

Sementara, Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan tertuang ke dalam Keputusan Presiden Nomor 25 P tahun 2016.

Pelantikan Pejabat di Pemkab Kediri, Mas Dhito Tekankan Pentingnya Loyalitas dan Kejujuran

Berikut nama-nama Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2016-2021:

Dewan Pengawas

Tunggakan BPJS di Bantul Capai 20 Miliar

1. Guntur Witjaksono dari unsur pemerintah (Ketua).
2. Syafri Adnan Baharuddin dari unsur pemeritah.
3. Eko Darwanto dari unsur pekerja.
4. Rekson Silaban dari unsur pekerja.
5. M. Aditya Warman dari unsur pemberi kerja.
6. Inda D. Hasman dari unsur pemberi kerja.
7. Poempida Hidayatulloh dari unsur tokoh masyarakat.

Direksi
1. Agus Susanto (Direktur Utama).
2. Krishna Syarif.
3. Evi Afiatin.
4. Enda Ilyas Lubis.
5. Amran Nasution.
6. Sumarjono.
7. Naufal Mahfudz.

Sementara BPJS Kesehatan, masa jabatan 2016-2021:

Dewan Pengawas

1. Chairul Radjab Nasution, Ketua Dewan Pengawas.
2. Sri Hartati, Anggota Dewan Pengawas.
3. Michael Johannis Latuwael, Dewan Pengawas.
4. Roni Febrianto, Anggota Dewan Pengawas.
5. Misbahul Munir, Anggota Dewan Pengawas.
6. La Tunreng, Anggota Dewan Pengawas.
7. Karun, Anggota Dewan Pengawas.

Direksi

1. Fachmi ldris, Direktur Utama.
2. Kemal Imam Santoso, Direktur.
3. Bayu Wahyudi, Direktur.
4. R. Maya Amiamy Rusady, Direktur.
5. Andayani Budi Lestari, Direktur.
6. Mira Anggraini, Direktur.
7. Mundi Harmo, Direktur.
8. Wahyuddin Bagenda, Direktur.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya