Hari Ini KPK Periksa Politikus PKB Muhammad Toha

Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Hari ini, KPK akan memeriksa Anggota Komisi V Muhammad Toha.

Tokoh Lintas Agama Berkumpul, Tolak Revisi UU KPK

Muhammad Toha atau M.Toha diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kawasan Maluku.

"Diperiksa sebagai saksi untuk AKH," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Jakarta, Selasa 23 Februari 2016.

Mantan Ketua KPK Bantah Pernah Usul Revisi UU KPK pada November 2015

Yuyuk menyebutkan, Toha diperiksa sebagai saksi terkait Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama (WTU), Abdul Khoir (AKH) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang menjerat Anggota Komisi V, Damayanti Wisnu Putranti.

Sebelumnya, beberapa kader PKB juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik menyangkut kasus ini. Diantaranya adalah  Alamudin Dimyato Rois, Fathan dan Musa Zainudin.

Komisi III Bersikeras Revisi UU Dikejar Atas Usulan KPK

Abdul Khoir merupakan pihak yang diduga memberikan suap kepada Damayanti Wisnu Putranti. Suap diberikan dengan maksud agar perusahaan Abdul Khoir bisa mendapatkan proyek pembangunan jalan yang merupakan program Kementerian PUPR.

Kasus gratifikasi tersebut terungkap setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menggelandang Damayanti, Abdul Khoir serta dua orang rekan Damayanti, Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini.

Damayanti diduga dijanjikan uang hingga SGD404,000 oleh Abdul Khoir agar perusahaannya dapat menjadi pelaksana proyek pembangunan jalan di Ambon, Maluku itu. Penyidik menduga masih ada pihak lain yang turut menerima suap. KPK selain itu sudah memeriksa Anggota Komisi V Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar dan menggeledah ruangan Wakil Ketua Komisi V, Yudi Widiana Adia dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Mahfud MD saat Ditemui VIVA di Jakarta

Mahfud MD Berharap Revisi UU KPK Tak Dibahas DPR Periode 2014-2019

Kalau dipaksakan akan cacat formal dan bisa dibatalkan MK.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2019