Komnas HAM: Pemerintah Tak Boleh Berpihak pada Mayoritas

Ruang Pengaduan Komnas HAM
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Nadlir

VIVA.co.id - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Nur Kholis menyatakan, pemerintah memiliki kedudukan penting untuk menjamin terpenuhinya HAM termasuk kebebasan beragama dan berkeyakinan. Menurutnya, pemerintah harus netral dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Respons Keras Mahfud soal Yusril Bilang Tragedi 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

"Pemerintah tidak semestinya cenderung kepada salah satu pihak. Misalnya pihak mayoritas dan abai terhadap minoritas," ujar Nur Kholis di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, 23 Februari 2016.

Nur Kholis mengatakan, pemerintah harus berpegang pada prinsip penghormatan dan perlindungan HAM yang secara jelas dijamin konstitusi. Pemerintah juga tidak boleh kalah atas desakan dan intervensi pihak tertentu yang tak jarang mengatasnamakan mayoritas.

PBB Kecam Catatan HAM Tiongkok: Beijing Tolak Laksanakan Reformasi

"Negara sebagai penyelenggara negara harus bertindak cepat, tepat, dan tegas bila mengetahui ada pihak yang melanggar hak kebebasan beragama dan berkeyakinan," ujarnya menambahkan.

Menurut dia, negara juga harus serius mengharmoniskan dan menyelaraskan beberapa produk hukum yang saling bertentangan dengan jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan.

September Hitam: Menolak Lupa 8 Tragedi Pelanggaran HAM yang Kelam di Bulan September

Negara memiliki posisi penting dalam hal ini karena ditemukan bahwa pelaku pelanggaran kebebasan beragama tidak hanya aktor nonnegara tapi malah dilakukan institusi negara baik berupa tindakan aktif maupun pembiaran.

(mus)

Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta,  (Foto ilustrasi)

Ini Alasan Dua Warga Cipayung Gugat MK, Minta Kebebasan untuk Tidak Beragama

Raymond Kamil dan Indra Syahputra, dua warga Cipayung, Jakarta Timur, baru-baru ini mengajukan permohonan untuk meminta kebebasan warga yang tidak beragama.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2024