Dicokok Polisi, Tiga Anggota KPK Lakukan Penyadapan Ilegal?

Gedung KPK.
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus

VIVA.co.id - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menangkap tiga anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jakarta Utara. Diduga ketiga anggota lembaga antirasuah tersebut sedang melakukan penyadapan ilegal.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan enggan menyimpulkan lebih awal, mengenai adanya dugaan aksi penyadapan ilegal tersebut. Namun, menurutnya hal itu harus dilakukan sesuai aturan.
 
KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim
"Penyadapan di KPK berdasarkan harus sesuai SOP (standar operasional penyidikan) di KPK. Setahu saya (penyadapan) harus sesuai pimpinan, masalah ilegal atau tidak saya tidak paham," kata Anton Charliyan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Tiga, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 22 Februari 2016.
 
MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang
Menurut Anton, dalam proses penyadapan tersebut harus sepengetahuan para pucuk pimpinan lembaga antirasuah. Tidak hanya itu, izin juga harus dikantongi, karena untuk alasan tertentu.
 
"Apakah ini setahu pimpinan, kalau pimpinannya tidak tahu berarti ilegal. Tapi enggak bisa liar harus tetap atas sepengetahuan pimpinan. SOP yang saya tahu demikian.  Dalam penyidikan koridor hukum, bisa berekpresi, bisa mendobrak, bisa diberikan kewenangan, tapi bukan kewenangan yang tidak terbatas. Negara kita negara hukum," kata Anton.
 
Sekedar informasi, Polisi menangkap tiga orang anggota KPK yang bernama Darman, Bagoes Purnomo, dan Waldy Gagantika. Mereka ditangkap di parkiran Alfamart areal Harco Mangga Dua, Jakarta Utara, sedang berada didalam Mobil Inova warna abu-abu Nopol B-1968-ZF. Hingga saat ini, mereka masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Utara.
 
Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024