Paradigma Pembangunan di Desa Kini Berubah
- VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.
VIVA.co.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan paradigma mengenai pembangunan pedesaan kini telah berubah. Paradigma dulu, bupati dan gubernur yang membangun desa. Kini, desa yang melaksanakan pembangunan.
"Pembangunan yang dilaksanakan dengan upaya baru ini sekarang terbalik yaitu, undang-undang mencerminkan desa yang melaksanakan pembangunan," kata JK di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin, 22 Februari 2016.
Menurutnya, melalui paradigma yang baru dalam pembangunan desa ini akan meningkatkan kemampuan dan inisiatif serta membangun kemandirian desa dengan dana desa yang telah disiapkan.
Untuk mendorong kemandirian desa ini maka perlu untuk 'memperkecil' aturan yang akan menyulitkan. Tapi ia menekankan tetap diperlukannya aturan-aturan yang baik.
"Karena itu bila kita baca kembali Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tentu tujuannya adalah bagaimana kita memperkuat desa, memajukan kemandiriannya, dan bagaimana demokrasi berjalan baik," kata JK.
JK berpendapat, demokrasi di pedesaan bisa berjalan kalau kemakmuran terjalin. Dan kemakmuran akan memperbaiki seluruh sistem dan menjaga kehidupan di desa.
Ia menambahkan, seluruh sistem dan struktur bangsa harus dimajukan bersama. Apalagi untuk Indonesia yang memiliki sistem demokrasi empat tingkat yaitu pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah desa.
"Tidak banyak negara yang demokrasinya empat tingkat. Dan itulah kenapa pemilihan langsung empat tingkat. Di Indonesia ada pemilihan lurah, wali kota, bupati, gubernur, dan presiden," tuturnya. (ase)