Narapidana Membludak, Menkumham Minta Tambah 17 Ribu Pegawai
- ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengakui jika saat ini jumlah pegawai di lembaga pemasyarakatan (lapas) sudah tidak sebanding dengan jumlah narapidana.
Meskipun setiap lapas telah dilengkapi teknologi seperti CCTV, namun pengawas lapas tetap dibutuhkan. Tidak tanggung-tanggung, Yasonna meminta penambahan sekitar 17 ribu pegawai lapas baru.
"Kami ingin minta ke Kementerian Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) 17 ribu pegawai lapas. Agar tenaga lapas kami cukup," ujar Yasonna dalam Rapat Kerja Nasional Kemenkum HAM di Jakarta, Senin, 22 Februari 2016.
Menurut Yasonna, tenaga yang paling banyak dibutuhkan adalah pengamanan lapas. Kekurangan tenaga pengamanan lapas cukup besar. Apalagi adanya penambahan napi kasus narkoba yang cukup besar.
Meskipun kekurangan personel, Yasonna meminta agar kepala lapas melakukan sidak rutin terhadap narapidana. Apalagi, beberapa waktu lalu sempat ditemukan napi teroris yang memiliki telepon genggam.Â
"Saya minta seluruh jajaran betul-betul sidak seluruh lapas, saya tidak mau kita mempermalukan diri sendiri," katanya.
Selain itu, demi memperkuat keamanan lapas, Yasonna juga berkeinginan membuat blok khusus dengan pengamanan maksimum di beberapa lapas. Ini agar narapidana kelas kakap tidak hanya terpusat di Nusakambangan.
"Nanti bandar-bandar narkoba dan teroris akan ditempatkan di blok-blok tertentu, yang mempunyai keamanan maksimal," katanya. (ase)